Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah akan mempertimbangkan tawaran Jepang untuk menangani pemÂbangunan pelabuhan di lokasi baru setelah batal dibangun di Cilamaya. Menurut Kalla, lokasi pembangunan pelabuhan dipindahkan kurang lebih 20 hingga 30 kilometer ke arah timur Cilamaya.
"Ya Jepang sudah menawarÂkan, nanti kita pertimbangkan, dan itu pindahnya hanya kira-kira 20 hingga 30 kilometer," kata Kalla di Jakarta.
Setelah membatalkan pembangunan pelabuhan di Cilayama, Pemerintah akan kembali mengadakan uji kelayakan ulang pada lokasi baru. Ia juga tidak mempersoalkan dana yang sudah dikeluarkan untuk uji kelayakan Cilamaya sebeÂlumnya.
Menurut dia, nilai biaya tersebut tidak terlalu besar jika dibandingkan kerugian yang bakal diderita pemerintah apabila pembangunan rencana pelabuhan di Cilamaya dilanÂjutkan. "Kan baru survei awal, belum detail engineering, beÂlum. Yang mahal, yang lama itu detail engineering-nya, ini baru survei awal bahwa ini feasible, tetapi ternyata kurang mempertimbangkan masalah keamanan di luar," kata dia.
Pembangunan pelabuhan di Cilamaya dibatalkan karena mempertimbangkan rencana lokasi pembangunan yang berÂsinggungan dengan sejumlah anjungan dan pipa-pipa gas miÂlik PT Pertamina yang tersebar di kawasan Cilamaya.
Selain bicara soal rencana pembangunan pelabuhan, JK juga bicara soal panitia seleksi (pansel) bagi calon Pimpinan KPK yang akan dibentuk pada April ini. Dia berharap pansel diisi para tokoh yang memiÂliki kredibilitas. Selain itu, kata Kalla, Pansel diharapkan bisa menjaring calon pimpinan KPKyang mengerti kebutuhan lembaga antikorupsi tersebut. "Yang baik, yang mengerti (kebutuhan KPK), yang punya kredibilitas," kata JK.
Pemerintah mulai bersiap membentuk Pansel Pimpinan KPK untuk menggantikan pimpinan KPK yang masa tugasnya berakhir Desember 2015 mendatang. Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, Pansel akan dibentuk pada bulan April ini.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto membenarkan adanya persiapan pembentukan Pansel KPK. Saat ini, tengah dilakukan koordinasi antara Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Negara, dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
Senada dengan Yasonna, Andi mengatakan, hingga kini belum ada nominasi nama-naÂma anggota pansel. Pemerintah masih fokus pada kajian terÂhadap kebutuhan dan mekaÂnisme yang akan dilakukan panitia seleksi.
Lebih lanjut, Andi menegaskan, pembentukan tim pansel saat ini bukan karena ada percepatan masa jabatan Pimpinan KPK. Masa tugas para Pimpinan KPK dipastikan berakhir Desember 2015. ***