Berita

sutan bhatoegana/net

Hukum

Pengacara Waswas Sutan Bhatoegana Kena Stroke dan Jantung

JUMAT, 03 APRIL 2015 | 18:09 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana akan menjalani dua sidang sekaligus pada Senin 6 April mendatang.

Yaitu sidang sebagai tersangka gratifikasi penetapan APBNP 2013 untuk Kementerian ESDM di Pengadilan Tipikor Jakarta, dan sidang gugatan praperadilannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rahmat Harapan selaku kuasa hukum Sutan menilai, dua persidangan di hari yang sama itu tidak memberi perlakuan baik terhadap kliennya. Hal itu bisa mempengaruhi psikologis Sutan yang dikhawatirkan dapat menyebabkan serangan jantung atau stroke mendadak.


"Kalau perlakuan abnormal saya khawatir Sutan jadi abnormal. Bisa saja mendadak Sutan sakit jantung, stroke. Masak didua-duain begitu. Ya orang jadi tidak normal, stres, karena perlakuannya sudah tidak manusiawi," jelasnya saat dihubungi wartawan, Jumat (3/4).

Rahmat menuding KPK sengaja menjadwalkan sidang perdana Sutan di Pengadilan Tipikor bersamaan dengan jadwal sidang praperadilan di PN Jaksel. Menurutnya, ada keganjilan dalam pelimpahan berkas perkara Sutan ke Pengadilan Tipikor oleh KPK.

Seharusnya, kata Rahmat, pelimpahan berkas memakan waktu 14 hari sejak dilimpahkan. Artinya, sidang perdana Sutan di Pengadilan Tipikor baru digelar pada Kamis 9 April.

"Kami kan sering lakukan sidang, 14 hari pelimpahan ke pengadilan. Semua pelimpahan ke pengadilan di muka bumi ini normalnya 14 hari," tegas Rahmat.

Diketahui, sidang perdana Sutan di Pengadilan Tipikor dijadwalkan digelar pada 6 April pukul 09.00 WIB. Sidang tersebut akan dipimpin oleh hakim Artha Theresia. Sementara, sidang praperadilan politisi Partai Demokrat itu di PN Jaksel yang seharusnya digelar pada 23 Maret lalu terpaksa ditunda menjadi 6 April lantaran tim hukum KPK tidak hadir.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya