Berita

sutan bhatoegana/net

Hukum

Pengacara Waswas Sutan Bhatoegana Kena Stroke dan Jantung

JUMAT, 03 APRIL 2015 | 18:09 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana akan menjalani dua sidang sekaligus pada Senin 6 April mendatang.

Yaitu sidang sebagai tersangka gratifikasi penetapan APBNP 2013 untuk Kementerian ESDM di Pengadilan Tipikor Jakarta, dan sidang gugatan praperadilannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rahmat Harapan selaku kuasa hukum Sutan menilai, dua persidangan di hari yang sama itu tidak memberi perlakuan baik terhadap kliennya. Hal itu bisa mempengaruhi psikologis Sutan yang dikhawatirkan dapat menyebabkan serangan jantung atau stroke mendadak.


"Kalau perlakuan abnormal saya khawatir Sutan jadi abnormal. Bisa saja mendadak Sutan sakit jantung, stroke. Masak didua-duain begitu. Ya orang jadi tidak normal, stres, karena perlakuannya sudah tidak manusiawi," jelasnya saat dihubungi wartawan, Jumat (3/4).

Rahmat menuding KPK sengaja menjadwalkan sidang perdana Sutan di Pengadilan Tipikor bersamaan dengan jadwal sidang praperadilan di PN Jaksel. Menurutnya, ada keganjilan dalam pelimpahan berkas perkara Sutan ke Pengadilan Tipikor oleh KPK.

Seharusnya, kata Rahmat, pelimpahan berkas memakan waktu 14 hari sejak dilimpahkan. Artinya, sidang perdana Sutan di Pengadilan Tipikor baru digelar pada Kamis 9 April.

"Kami kan sering lakukan sidang, 14 hari pelimpahan ke pengadilan. Semua pelimpahan ke pengadilan di muka bumi ini normalnya 14 hari," tegas Rahmat.

Diketahui, sidang perdana Sutan di Pengadilan Tipikor dijadwalkan digelar pada 6 April pukul 09.00 WIB. Sidang tersebut akan dipimpin oleh hakim Artha Theresia. Sementara, sidang praperadilan politisi Partai Demokrat itu di PN Jaksel yang seharusnya digelar pada 23 Maret lalu terpaksa ditunda menjadi 6 April lantaran tim hukum KPK tidak hadir.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya