Berita

Hukum

Bareskrim Sita Ratusan Dokumen di Bekas Ruangan Denny Indrayana

RABU, 01 APRIL 2015 | 20:32 WIB | LAPORAN:

. Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di lantai lima gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, tempat mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi program payment gateway tahun sebelumnya berkantor.

Kabiro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenkuham Ferdinan Siagian mengatakan, penyidik Bareskrim sudah mengambil sekitar 199 dokumen yang terkait program payment gateway di tahun 2014 itu.

"Antara lain berkaitan dengan payment gateway, data-data elektronik, daftar hadir rapat payment gateway serta proposal vendor. Jumlah keseluruhan sekitar 199 dokumen," ujar Ferdinan di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu malam (1/4).


Menurutnya, saat ini penyidik Bareskrim yang berjumlah 15 orang masih mencari dokumen-dokumen lain berkaitan dengan program pembuatan paspor online tersebut. 199 dokumen yang diambil sudah pasti dibawa untuk ditelaah lebih jauh.

"Penyidik sampai sekarang masih memilah-milah mana yang menjadi dokumen-dokumen penting untuk dilakukan pendalaman," terang Ferdinan.

Dia menambahkan, area penggeledahan masih di bekas ruang kerja Denny Indrayana saat menjabat wakil menkumham, belum merambah ke ruangan maupun lantai lain.

"Untuk sementara masih di lantai lima. Sampai sekarang 199 kurang lebih. Untuk pendalaman lagi kita tunggu karena sekarang masih dilakukan pemeriksaan dokumen-dokumen," ujar Ferdinan.

Saat ditanya soal data elektronik yang disita penyidik Bareskrim, Ferdinan menjelaskan semisal perangkat CPU komputer.

Namun begitu, dia mengaku tidak tahu dokumen apa saja yang sudah dibawa oleh Denny setelah tidak lagi menjabat wakil menkumham. Mengingat, ruangan kerja Denny saat ini digunakan untuk staf ahli menteri.

"Tempat wamenkumham bekerja sekarang ditata untuk staf ahli. Saya tidak tahu itu (data yang dibawa Denny)," ujar Ferdinan.

Seperti diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program payment gateway 2014. Dia diduga menyalahgunakan wewenang dalam program sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik di Kementrian Hukum dan HAM.

Penyidik mengenakan pasal 2 ayat 1, pasal 3 dan pasal 23 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi junto pasal 421 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya