Berita

charles honoris/net

Politik

BLOKIR SITUS 'RADIKAL'

Charles Honoris Sesalkan Pernyataan Ketua Komisi I

RABU, 01 APRIL 2015 | 18:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Para pengelola situs yang dianggap berkonten radikal dan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) menemui Komisi I DPR RI, untuk mediasi terhadap kebijakan pemerintah memblokir situs media online mereka.

Diakhir rapat keluar pernyataan dari Ketua Komisi I Mahfudz Shiddiq yang menyebutkan bahwa ada pelanggaran UU dalam pemblokiran situs online yang dituding radikal itu.

Pernyataan ini sontak disesalkan anggota Komisi I DPR dari PDIP Charles Honoris. Pernyataan Mahfudz dianggap Charles tidak berimbang karena tidak menyertakan pendapat dari Kominfo dan BNPT.


Pasalnya, disaat bersamaan dengan itu, Charles Honoris mengaku telah menerima laporan dari masyarakat tentang sepak terjang situs yang dituding radikal oleh BNPT itu. Menurutnya, ada pihak-pihak yang diserang oleh situs tersebut.

"Saya mendapat aspirasi dari masyarakat tentang konten dan artikel dari situs-situs yang dibanned dari BNPT itu. Diantaranya ada yang mengaku dikafirkan, dibilang tak beragama, disebut PKI dan lainnya. Ini yang saya sayangkan," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Rabu, 1/4).

Selain itu, Charles juga mengaku sudah mendapatkan dokumen dari BNPT mengenai penjelasan mengapa ke-22 situs yang mayoritas berkonten Islami itu diblokir.

"Baru saja saya terima surat penjelasan dari BNPT mengenai penjelasan mengapa situs-situs itu dibanned. Satu per satu dari 22 situs itu dijelaskan, yang saya baca secara umum ada yang dijelaskan media bersangkutan mengajari cara merakit bom, ada yang berkonten kekerasan secara eksplisit," jelasnya.

Untuk itu, Charles menyesalkan sikap pimpinan Komisi I yang mengambil kesimpulan terlebih dahulu tanpa mendengarkan penjelasan dari BNPT.

"Saya minta makanya jangan ada kesimpulan dulu sebelum kami minta penjelasan dari BNPT. Kami kan belum tahu apa alasannya, tapi sudah diambil kesimpulan," tandasnya.[wid]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya