Berita

Hukum

Tim Hukum SDA Serahkan 170 Dokumen sebagai Alat Bukti

RABU, 01 APRIL 2015 | 15:29 WIB

Sidang praperadilan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/4).

Pada sidang hari kedua yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut, tim kuasa hukum menyerahkan sekitar 170 dokumen sebagai alat bukti kepada hakim tunggal Tati Hadiyati.

"Ada 170 berkas dan dokumen yang diserahkan," kata pengacara Suryadharma, Humphrey Djemat kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.


Berkas dokumen yang diserahkan diantaranya adalah pemberitaan di sejumlah media mengenai dasar permohonan praperadilan dan pernyataan pimpinan KPK.

"Beberapa dokumen diantaranya cuplikan yang ditayangkan saat menghadiri acara ILC," ujar Humphrey.

Humphrey, seperti tertulis dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan saksi-saksi untuk didatangkan dalam persidangan.

"Saksi ahli yang akan didatangkan ada tiga, hari ini satu dan hari berikutnya dua saksi ahli. Untuk saksi faktanya juga ada dua yang akan dihadirkan hari ini, dua lainnya besok," tuturnya.

Saksi fakta yang akan dihadirkan yakni dari Badan Pusat Statistik dan Badan Pemeriksa Keuangan.

"Selain itu, kami juga menghadirkan dua orang mantan penyidik KPK sebagai saksi fakta," tutupnya.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya