Berita

VOA Islam Beritakan ISIS Seperti Media Lainnya, Kok Dituduh Radikal

RABU, 01 APRIL 2015 | 11:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

VOA Islam termasuk media online yang dianggap radikal oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sehingga dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatikan untuk diblokir.

Anggota Dewan Redaksi VOA Islam, Aendra Medita, menyesalkan hal tersebut. Dia menilai, pemerintah memblokir situs yang dianggap radikal secara sepihak tanpa disertai bukti yang jelas.

"Bagaimana bisa kami dinilai radikal, dituduh pro ISIS dan terorisme. Padahal kami adalah situs berita online. Kami beritakan ISIS biasa saja, sama seperti yang diberitakan media lain," ucap Aendra Medita saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Rabu, 1/4).


Mantan aktivis pergerakan Islam ini juga membantah jika VOA Islam disebut sebagai media penyebar ajaran dan tempat rekrutmen bagi anggota ISIS.

"Tidak ada itu, kami memberitakan biasa saja. Tak ada yang harus dikhawatirkan (pemerintah)," lanjutnya.

Dijelaskan Aendra, menurut UU penutupan atau pemblokiran situs atau media online hanya boleh dilakukan pemerintah lewat jalur pengadilan.

"Menurut Pak Mahfud MD kan situs media online hanya bisa ditutup lewat jalur pengadilan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga dalam web-nya menjelaskan UU yang mengatur penutupan media online hanya bisa oleh pengadilan," tandasnya. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya