Berita

Suryadharma Ali/net

Hukum

Pengacara SDA Minta Hakim Pertimbangkan Prestasi Kliennya

SELASA, 31 MARET 2015 | 14:42 WIB | LAPORAN:

Kuasa hukum Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan menilai penetapan status tersangka kepada kliennya tidak sesuai dengan prestasi yang telah diraih.

Johnson menjelaskan selama SDA sapaan akrab Suryadharma, menjabat Menteri Agama, tingkat kepuasan penyelenggaraan haji meningkat.

"Suryadharma Ali menerima penghargaan pada 2012 karena berhasil mengelola penyelenggaraan haji dengan baik," kata Johnson saat membacakan permohonan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (31/3).


Lebih lanjut, Johnson menjelaskan survei Badan Pusat Statistik (BPS) terkait tingkat kepuasan peserta haji kepada petugas penyelenggaraan ibadah haji (PPIH) di Arab Saudi pada 2011 sebesar 83 persen. Disamping itu, SDA menerima penghargaan pada 2012 karena berhasil mengelola penyelenggaraan haji dengan baik. Saat itu, hasil survei menujukkan 81,32 persen peserta haji puas dengan penyelenggaraan haji.

"Penghargaan haji terbaik di dunia pada 2012, penghargaan juga diserahkan kepada pemohon (SDA) selaku Menteri Agama. Tahun 2013 sebesar 90 persen, tergolong sangat memuaskan," imbuhnya.

Dengan demikian, papar Johnson, hakim tunggal Tati Hadiyati yang memimpin sidang praperadilan dapat mempertimbangkan prestasi SDA dalam memberikan keputusan nanti.

SDA ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013. SDA diduga menyalahgunakan dana penyelenggaraan haji sebesar Rp 1 triliun. Dana itu berasal dari APBN dan setoran calon jamaah haji melalui tabungan haji. SDA diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke satu dan juncto Pasal 65 KUHP.

Tidak terima penetepan tersangkanya, SDA yang juga mantan Ketum PPP ini mengajukan gugatan praperadilan 'melawan' KPK ke PN Jaksel pada 23 Februari 2015 lalu. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya