Berita

Maqdir Ismail/net

Hukum

Maqdir Ismail: KPK Tak Siap dan Campur Gengsi

SENIN, 30 MARET 2015 | 14:13 WIB | LAPORAN:

. Permintaan penundaan sidang menunjukkan KPK masih belum siap menghadapi tiga persidangan praperadilan dalam satu waktu sekaligus.

Demikian disampaikan kuasa hukum mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo, Maqdir Ismail kepada wartawan di PN Jaksel, Senin (30/3).

Sebagaimana diketahui, KPK meminta hakim praperadilan yang menangani perkara Hadi Poernomo dan mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo Suroso Atmo Martoyo untuk ditunda. Begitu juga dengan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, sidang praperadilannya ditunda karena ketidaklengkapan surat kuasa hukum KPK.


"Ini kelihatan KPK tidak siap. Kalau untuk klien kami Hadi Purnomo, alasannya mereka baru menerima surat panggilan sidang pada 23 Maret. Sebenarnya, masih cukup waktu kalau mereka mau," beber Maqdir.

Atas dasar itu, Maqdir mengaku khawatir, sikap yang diperlihatkan KPK seakan tidak lagi mementingkan penegakan hukum, melainkan persoalan gengsi lantaran perkara yang mereka tangani ingin diambil alih oleh lembaga peradilan lain.

"Saya curiga ini KPK lebih mengedepankan gengsinya karena ketidakmampuannya. Mereka takut perkara yang mereka tangani diambil alih," demikian Maqdir. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya