Berita

gedung kpk/net

Hukum

Sidang Praperadilan Kembali Ditunda, Pengacara SDA Tuding KPK Tak Serius

SENIN, 30 MARET 2015 | 12:30 WIB | LAPORAN:

. Sidang praperadilan Suryadharma Ali (SDA) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ditunda hingga Selasa (31/3) besok. Sidang praperadilan mantan Menteri Agama itu ditunda karena kuasa hukum tergugat, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tidak bisa menunjukan surat tugas asli dan surat kuasa dari KPK.

"Kalau bisa menunjukan kami tunggu, kalau tidak kami tinggal. Daripada pending terus," ujar hakim tunggal praperadilan Tatik Hardianti di ruang sidang PN Jaksel, Senin (30/3).

Di tempat yang sama, kuasa hukum SDA, Humprey Djemat menuding KPK tidak serius dalam menghadapi sidang praperadilan ini.


Sebagaimana diketahui, sidang yang semula diagendakan pembacaan gugatan ini akhirnya tertunda untuk yang kedua kalinya. Hari ini merupakan kali kedua sidang praperadilan ditunda karena dari pihak KPK tidak bisa menyesuaikan kebutuhan sidang yang dipimpinn Hakim Tati Hadiyanti dan Panitera Pengganti Hakim Umiyarti dan Hakim Nizar itu.

Pada sidang pertama, pihak KPK tidak hadir, kemudian sidang ditunda hingga hari ini. Sidang perdana kedua kemudian ditunda kembali disebabkan pihak KPK tidak bisa menunjukan surat kuasa asli. KPK hanya menunjukan surat kopiannya saja. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya