Berita

Hukum

Presdir Palyja: Laporkan Jika Temukan Indikasi Pencurian Air

SENIN, 30 MARET 2015 | 11:56 WIB | LAPORAN:

Pemilik PD Doa Bersama, Fabian Efendi terbukti bersalah mencuri air milik PT PAM Lyonnaise Jaya. Dalam pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (24/3)  lalu, Majelis Hakim yang diketuai oleh Abdul Rosyad menjatuhkan vonis hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar (subsider enam bulan penjara) kepada Fabian.

Fabian dinyatakan melanggar pasal-pasal 363 (1) poin 4 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan juga UU RI No. 8 tahun 2008 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sementara terdakwa kedua, Junaidi Marupay, hakim memutuskan pemberian hukuman pidana penjara selama satu tahun enam bulan karena (dipotong masa tahanan) ikut terlibat dan membantu operasional pencurian air PD Doa Bersama. Junaidi dinyatakan melanggar pasal 63 ayat 1 poin 4 KUHP.


"Dengan putusan hakim ini, kami berharap akan ada efek jera bagi pelaku pencurian air. Diperlukan law enforcement yang lebih tegas bagi oknum pelaku kriminal ini," ujar Presiden Direktur Palyja, Jacques Manem menanggapi putusan hakim tersebut.

"Hal ini mencerminkan komitmen Palyja untuk terus menurunkan tingkat kehilangan air (NRW) dan kami sangat menghargai kerja sama dengan Polda Metro Jaya," imbuh Manem.

Manem menjelaskan, berbagai aktivitas telah dilakukan sejalan dengan komitmen Palyja yang kuat untuk secara serius dan berkesinambungan memberantas pencurian air maupun tindakan ilegal lainnya yang merugikan bagi pelayanan air bersih, khususnya bagi pelanggan maupun calon pelanggan yang berhak menikmati pelayanan air bersih di wilayahnya.

"Kepada seluruh pelanggan, Palyja mengimbau untuk menghemat air dan menggunakan air secara bijak," ujar Manem.

Palyja, lanjut Manem, juga mengimbau kepada masyarakat luas apabila menemukan indikasi pencurian air dapat segera melaporkan ke Komite Etik Palyja di nomor 0818 08 725952 atau melalui email: ethics.committee@palyja.co.id, atau Call Center 24 jam di (021) 2997 99 99 atau website: www.palyja.co.id.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya