Berita

La Nyalla M Mattalitti/net

Hukum

Limpahkan Segera Kasus La Nyalla Mattalitti ke Kejaksaan!

MINGGU, 29 MARET 2015 | 08:39 WIB

Polda Sulsel didesak agar segera melimpahkan BAP kasus yang melibatkan Wakil Ketua Umum PSSI La Nyalla M Mattalitti ke kejaksaan agar kasusnya bisa segera diadili.

Demikian disampaikan Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (29/3).

Di Polda Sulsel, La Nyalla terkena dua kasus, pencemaran nama baik terhadap Kadir Halid dan penganiayaan terhadap Ryan Latif.


"Dari penelusuran IPW ke Polda Sulsel, proses BAP kasus pencemaran nama baik yang dilakukan La Nyalla pada Maret 2014 sudah tuntas dan Wakil Ketua Umum PSSI itu sudah dijadikan tersangka sejak Nopember 2014 lalu," kata dia.

Tapi hingga kini BAP-nya belum juga dilimpahkan Polda Sulsel ke kejaksaan. Untuk itu, IPW mendesak Polda Sulsel agar melimpahkan BAP itu agar ada kepastian hukum dalam kasus ini.

"Pihak Polda Sulsel kepada IPW mengatakan, mereka tidak takut kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum, wong Ketua KPK Abraham Samad saja mereka periksa dan dijadikan tersangka," sambung Neta.

IPW pun berharap dua kasus yang melibatkan La Nyalla di Polda Sulsel, yakni pencemaran nama baik dan penganiayaan ini segera dituntaskan. Sebab dalam kasus penghinaan di Facebook saja, Polri langsung menangkap tersangkanya, yakni Saut Situmorang.

Lalu kenapa dua kasus yang melibatkan La Nyalla di Polda Sulsel berjalan lamban. Polda Sulsel diharapkan bersikap profesional sehingga bisa menunjukkan kepada masyarakat bahwa semua orang di depan hukum sama.

"Tidak ada orang kuat yang kebal hukum dan jika seseorang melakukan pelanggaran hukum harus diproses ke pengadilan, termasuk Wakil Ketua Umum PSSI La Nyalla M Mattalitti," tuntasnya.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya