Berita

Hukum

Dari Sisi Substansi, PP 99/2012 Lemah

SABTU, 28 MARET 2015 | 17:14 WIB | LAPORAN:

. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang persyaratan pemberian remisi bagi narapidana khusus, termasuk korupsi pantas direvisi. Alasannya, PP yang sudah dipakai selama dua tahun itu memiliki banyak kelemahan.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Miko Susanto Ginting yang mengatakan itu dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi (Sabtu, 28/3).

"Dari sisi substansi, PP tersebut lemah," sambung dia.


Walau begitu, dia terangkan, revisi yang dilakukan juga harus mempertimbangkan sejumlah hal. Salah satunya, sejalan dengan penguatan pemberantasan korupsi.

Terlepas dari itu, saran Miko, Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi juga harus dibenahi. Sebab, remisi dalam Keppres tersebut terlalu banyak jenisnya dan terlalu mudah untuk diberikan.

"Hal ini karena kriteria pemberian remisinya tidak ketat" terang dia.

Pembentukan regulasi kata Miko mesti peka dengan situasi dan momentum yang tepat. Saat ini, yang seharusnya menjadi prioritas adalah bagaimana agar pelemahan terhadap KPK dapat dihentikan.

"Begitu juga dengan penyidikan beritikad jahat yang terus berlangsung terhadap pimpinan dan penyidik KPK juga aktivis antikorupsi. Ini yang seharusnya menjadi prioritas," tandasnya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya