Berita

wihadi wiyanto

Politik

Ini Kasus Tambahan yang Membuat Menkumham Layak Dikasih Angket

JUMAT, 27 MARET 2015 | 16:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, seharusnya menganti Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI) karena telah membunuh industri kreatif yang berbasiskan hak cipta.

"Dengan mengubah UU hak cipta dari delik biasa menjadi delik aduan, telah menyebabkan kesulitan polisi dalam memberantas pembajakan film. Polisi harus menunggu aduan dari pelaku industri yang dirugikan," ujar anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/3).

Juga, lanjutnya, masih banyak polisi yang belum tahu mekanisme pengaduannya, sehingga polisi pun sering mempersulit pengaduan pihak pelaku industri karena tidak ada juklak (petunjuk pelaksanaan) dari Menkumham dan Dirjen HKI.


"Kondisi ini sudah berjalan sejak UU tersebut diundangkan pada September 2014. Jadi ada kesengajaan dari pihak Dirjen HKI," jelasnya.

Dia mengungkap, pada saat sidang dengar pendapat dengan Menkumham pada periode sidang yang lalu, sudah diminta untuk secepatnya membuat juklak tersebut. Namun, hingga saat ini tidak ada reaksi dari Dirjen HKI maupun Menkumham.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, kasus di atas adalah cacat tambahan Menkumham yang sekarang sedang terancam angket DPR RI terkait isu intervensi partai politik.

"Selain hak angket tentang masalah partai politik, Menkumham ternyata juga tidak cakap dalam menjalankan tugas-tugasnya karena yang seharusnya diganti itu Dirjen HKI, bukan Dirjen AHU seperti yang terjadi sekarang," ujar Wihadi.

"Dirjen HKI berbuat sesuka hati dan dibiarkan menteri yang sibuk berpolitik. Hak angket sepertinya memang layak untuk Menkumham," tambahnya.

Wihadi pun menyatakan bahwa saat ini sedang ada wacana untuk menggugat (jidicial review) UU Hak Cipta Pengganti UU No 19 Tahun 2002 itu ke Mahkamah Konstitusi. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya