Berita

wihadi wiyanto

Politik

Ini Kasus Tambahan yang Membuat Menkumham Layak Dikasih Angket

JUMAT, 27 MARET 2015 | 16:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, seharusnya menganti Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI) karena telah membunuh industri kreatif yang berbasiskan hak cipta.

"Dengan mengubah UU hak cipta dari delik biasa menjadi delik aduan, telah menyebabkan kesulitan polisi dalam memberantas pembajakan film. Polisi harus menunggu aduan dari pelaku industri yang dirugikan," ujar anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/3).

Juga, lanjutnya, masih banyak polisi yang belum tahu mekanisme pengaduannya, sehingga polisi pun sering mempersulit pengaduan pihak pelaku industri karena tidak ada juklak (petunjuk pelaksanaan) dari Menkumham dan Dirjen HKI.


"Kondisi ini sudah berjalan sejak UU tersebut diundangkan pada September 2014. Jadi ada kesengajaan dari pihak Dirjen HKI," jelasnya.

Dia mengungkap, pada saat sidang dengar pendapat dengan Menkumham pada periode sidang yang lalu, sudah diminta untuk secepatnya membuat juklak tersebut. Namun, hingga saat ini tidak ada reaksi dari Dirjen HKI maupun Menkumham.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, kasus di atas adalah cacat tambahan Menkumham yang sekarang sedang terancam angket DPR RI terkait isu intervensi partai politik.

"Selain hak angket tentang masalah partai politik, Menkumham ternyata juga tidak cakap dalam menjalankan tugas-tugasnya karena yang seharusnya diganti itu Dirjen HKI, bukan Dirjen AHU seperti yang terjadi sekarang," ujar Wihadi.

"Dirjen HKI berbuat sesuka hati dan dibiarkan menteri yang sibuk berpolitik. Hak angket sepertinya memang layak untuk Menkumham," tambahnya.

Wihadi pun menyatakan bahwa saat ini sedang ada wacana untuk menggugat (jidicial review) UU Hak Cipta Pengganti UU No 19 Tahun 2002 itu ke Mahkamah Konstitusi. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya