Berita

ilustrasi/net

Hukum

KPK Didesak Usut Korupsi Anggaran oleh DPRD DKI

KAMIS, 26 MARET 2015 | 18:29 WIB | LAPORAN:

. Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga adanya keterlibatan legislatif dalam proyek pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), printer tiga dimensi, dan enam judul buku di APBD DKI Jakarta tahun 2014. Pasalnya, mata anggaran ketiga proyek tersebut merupakan usulan dari DPRD DKI.

Menurut Koordinator ICW, Febri Hendri, temuan itu bermula ketika pihaknya  membandingkan APBD DKI 2015 versi DPRD dengan APBD 2014. Berdasarkan penelusuran itu ditemukan adanya mata anggaran yang berulang.

"Mata anggaran itu hanya kembali diusulkan oleh anggota DPRD. Setelah ditelusuri lagi ternyata pengadaanya terindikasi korupsi," kata Febri usai melaporkan dugaan korupsi tersebut di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (26/3).


Dia menerangkan masalah yang terjadi pada pengadaan enam judul buku yang terdapat dalam APBD 2014. Mata anggaran yang sama muncul kembali di APBD 2015 versi DPRD dengan perbedaan hanya di tiga judul buku saja.

Selain itu, penulis buku-buku tersebut ternyata adalah seorang anggota DPRD DKI periode 2014-2019. Namun, Febri enggan menyebutkan nama anggota DPRD yang dimaksud maupun asal partainya.

"Penulisnya waktu pengadaan tahun 2014 belum jadi anggota DPRD tapi sekarang dia masuk. Di APBD versi DPRD juga ada pengadaan yang sama anggarannya mencapai sekitar Rp 30 miliar, penulisnya juga sama," ujar Febri.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ICW menemukan proses lelang proyek ini juga bermasalah. Pejabat pembuat komitmen (PPK) bersekongkol dengan distributor dan peserta lelang untuk menentukan harga perkiraan sendiri (HPS), penawaran harga, dan penetapan penerima lelang.

"Dalam penetapan HPS, PPK menggunakan harga distributor yang justru menjadi pemasok bagi peserta dan pemenang lelang. Nilai HPS diduga telah di-mark up setinggi mungkin sehingga menguntungkan distributor dan pemenang lelang," bebernya.

Persekongkolan ini juga terlihat dari pemilihan pemenang lelang. Para peserta lelang yang memenuhi kualifikasi tidak hadir dalam evaluasi harga untuk memuluskan peserta yang sudah diplot jadi pemenang. Namun, pemenang lelang ini tidak memiliki kualifikasi untuk pekerjaan pengadaan buku, UPS, printer dan scanner tiga dimensi karena tidak memiliki rekam jejak dalam pengadaan barang-barang tersebut.

"Namun demikian, PPK dan panitia lelang justru meloloskan perusahaan tersebut sebagai pemenang lelang," ujar Febri.

Dengan berbagai indikasi yang ditemukan, ICW meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi APBD DKI oleh anggota dewan.

"ICW mendesak KPK memperluas penelusuran kasus dugaan korupsi APBD lainm terutama mata anggaran yang diajukan DPRD melalui pokir (pokok pikiran)," pungkas Febri.

Hasil penelusuran ICW menyebut bahwa realisasi APBD DKI 2014 untuk tiga mata anggaran itu berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 277,9 miliar. Untuk pengadaan printer dan scanner tiga dimensi dari realisasi sebesar Rp 144,4 miliar berpotensi merugikan negara Rp 89,4 miliar. Sementara dalam pengadaan UPS keuangan negara berpotensi dirugikan sebesar 186,4 miliar dari realisasi sebesar Rp 285,8.

Potensi kerugian negara ini berdasar hasil perbandingan spesifikasi barang, harga pasaran, keuntungan distributor, harga satuan dari Pemprov DKI untuk barang yang sama pada tahun sebelumnya. Untuk pengadaan buku, dari realisasi Rp 2,9 miliar, negara berpotensi dirugikan Rp 2,1 miliar. Secara total dari realisasi sebesar Rp 433,1 miliar kerugiannya sebesar Rp 277,9 miliar atau mencapai 64 persen

ICW menduga proses pengadaan barang-barang yang dibiayai APBD DKI itu telah melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Untuk memperkuat laporannya, ICW juga menyerahkan barang bukti kepada KPK. Seperti dokumen kontrak, proses lelang, penunjukan, pembentukan harga, dan pemilihan pemenang lelang dari beberapa paket kegiatan yang diduga telah terjadi penyelewengan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya