Berita

Politik

Komisi XI DPR Minta OJK Cabut Izin Bank Mega

RABU, 25 MARET 2015 | 18:30 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi XI meminta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Dharmansyah Hadad menindak tegas manajemen Bank Mega yang belum mau mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA), soal pencairan dana deposito milik Elnusa senilai Rp 111 miliar.

Desakan tersebut disampaikan secara langsung oleh anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menkeu, Gubernur Bank Indonesia, dan OJK di gedung Senayan, Jakarta (Rabu, 25/3).

"Saya minta putusan ini dilaksanakan, karena sifatnya sudah inkracht, tapi pihak bank tidak mau menjalankan. Bila perlu, OJK harus cabut izin Bank Mega sebagai bank devisa agar mau menjalankan aturan hukum akibat konsekuensi putusan ini," tegas politisi Golkar itu.


Misbhakun meminta agar OJK tidak pandang bulu dalam menerapkat peraturan. Ia bahkan menggaransi akan berdiri memback up Muliaman jika OJK berani menegakkan peraturan tersebut.

"Jangan lihat siapa pemiliknya, atau siapa yang nitip duit di bank itu. Rule is rule. Saya akan di belakang Pak Muliaman kalau ada yang marah karena bertindak tegas. Saya akan ajak semua anggota Komisi XI untuk berdiri di belakang bapak, jika bapak dipermasalahkan karena menegakkan aturan ini," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Misbakhun juga menyerahkan bundelan keputusan MA atas kasus Bank Mega kepada Muliaman Hadad untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, MA memutuskan untuk menolak kasasi Bank Mega atas sengketa hilangnya dana deposito on call (DOC) milik Elnusa senilai Rp 111 miliar yang tersimpan di Bank Mega Cabang Jababeka, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam putusan itu, hakim menyatakan Bank Mega terbukti bersalah dan harus bertanggung jawab dalam kasus penggelapan dana DOC Elnusa. Hakim menghukum bank itu untuk mengembalikan uang Elnusa yang hilang Rp 111 miliar plus bunga enam persen per tahun.[wid]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya