Berita

Zulkarnaen Djabar/net

Hukum

KPK Gali Korupsi Haji dari Mantan Dewan

RABU, 25 MARET 2015 | 13:33 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota DPR Zulkarnaen Djabbar terkait penanganan kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama.

Zulkarnaen dimintai kesaksiannya untuk mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus itu.

"Yang bersangkutan (Zulkarnaen Djabar) dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KP Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (24/3).


Diketahui, pemanggilan terhadap Zulkarnaen Djabar bukan yang pertama. Sebelumnya dia sudah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA pada Agustus 2014 lalu.

Nama Zulkarnaen Djabar mencuat ke publik setelah ditetapkan tersangka oleh KPK menyangkut kasus dugaan korupsi Al Quran. Mantan anggota Komisi VIII DPR asal Fraksi Partai Golkar itu telah divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, upaya banding Zulkarnaen ditolak. Hukuman baginya diperkuat oleh Mahkamah Agung 15 tahun penjara tersebut

Terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2011-2012, KPK telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka sejak 22 Mei 2014 saat masih menjabat menteri.

Dia ditetapkan tersangka dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 65 KUHP.

Dia dianggap telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum selaku Menteri Agama terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Suryadharma Ali kemudian mundur dari jabatannya selaku menteri pasca ditetapkan tersangka. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya