Berita

yasonna laoly/net

Hukum

Kemenkumham: Remisi Hak Narapidana

SELASA, 24 MARET 2015 | 20:24 WIB | LAPORAN:

RMOL. Revisi PP nomor 99 tahun 2012 tentang pemberian remisi bertujuan memberikan peluang untuk narapidana mendapatkan pengampunan. Remisi kepada narapidana penting diberikan supaya lembaga pemasyarakatan (lapas) kondusif.  

Staf Ahli Menkumham, Ma'mun yang mengatakan itu dalam diskusi membahas pemberian remisi kepada koruptor, di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (24/3).

Ma'mun menegaskan, remisi adalah hak dari seorang narapidana. Jika hak mereka terabaikan, maka kejiwaan dari warga binaan itu cenderung terganggu.


"Kalau tidak diberikan remisi kurang termotivasi, bahkan cenderung frustrasi yang berpotensi terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas," jelasnya.

Walu begitu, remisi tidak serta merta diberikan. Kata dia, narapidana harus memenuhi persyaratan, seperti berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.

"Remisi tetap diberikan dengan memperketat persyaratan tapi tidak menutup untuk mendapatkan remisi," tandasnya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya