Berita

yasonna laoly/net

Hukum

Kemenkumham: Remisi Hak Narapidana

SELASA, 24 MARET 2015 | 20:24 WIB | LAPORAN:

RMOL. Revisi PP nomor 99 tahun 2012 tentang pemberian remisi bertujuan memberikan peluang untuk narapidana mendapatkan pengampunan. Remisi kepada narapidana penting diberikan supaya lembaga pemasyarakatan (lapas) kondusif.  

Staf Ahli Menkumham, Ma'mun yang mengatakan itu dalam diskusi membahas pemberian remisi kepada koruptor, di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (24/3).

Ma'mun menegaskan, remisi adalah hak dari seorang narapidana. Jika hak mereka terabaikan, maka kejiwaan dari warga binaan itu cenderung terganggu.


"Kalau tidak diberikan remisi kurang termotivasi, bahkan cenderung frustrasi yang berpotensi terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas," jelasnya.

Walu begitu, remisi tidak serta merta diberikan. Kata dia, narapidana harus memenuhi persyaratan, seperti berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.

"Remisi tetap diberikan dengan memperketat persyaratan tapi tidak menutup untuk mendapatkan remisi," tandasnya. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya