Berita

fuad amin imron/net

Hukum

Fuad Amin: Uang dari MKS Itu Rezeki, Jadi Tak Perlu Lapor KPK

SELASA, 24 MARET 2015 | 18:58 WIB | LAPORAN:

Mantan bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron akui pernah meminta duit kompensasi ke PT Media Karya Sentosa (MKS).

Dijelaskan, duit kompensasi itu dimintanya karena PT MKS tidak menyetor pembagian keuntungan ke Perusahaan Daerah Sumber Daya (PD SD) terkait perjanjian kegiatan penyaluran gas yang dilakukan PT MKS.

"Yang minta saya tapi saran dari pak Hakim (Abdul Hakim saat itu Direktur PDSD). Berapa cocoknya pak Hakim, yang punya BBTU itu apa, yang ngerti pak Hakim," tutur Fuad saat bersaksi dalam persidangan lanjutan kasus dugaan kasus penyuapan Ketua DPRD Bangkalan dengan terdakwa Direktur PT MKS, Antonius Bambang Djatmiko di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin (Senin, 23/3).


Selain Fuad, tiga orang lain turut dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah pegawai SKK Migas, Rudi Satwiko; Direktur Hulu PT Pertamina Samsu Alam; dan Komisaris Utama Perusahaan Pembangkit Jawa Bali Bambang Hermianto Priyadi.

"Bupati kan cuma ngatur strategi penataan. Jadi kalau sudah teknis itu pak Hakim," lanjut Fuad.

Atas saran Kepala Divisi Pemasaran dan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Budi Indianto, Presdir PT MKS Sardjono menemui Fuad Amin untuk menghindari perselisihan persaingan dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Fuad lantas meminta PT MKS bekerja sama dengan Pemkab Bangkalan melalui PD SD agar bisa membeli gas alam dari PT Pertamina EP di Blok Poleng yang dioperasikan Kodeco. PT MKS menyepakati perjanjian konsorsium dengan PD SD, di antaranya memuat klausul tentang pembagian keuntungan. Sebanyak enam persen dari total margin yang didapat PT MKS harus diberikan ke PD SD.

Kompensasi yang diminta menurut Fuad Amin nilainya mencapai Rp 50 miliar. Kompensasi diminta sebagai ganti rugi karena PT MKS tidak menyetor pembagian keuntungan terkait pasokan gas ke PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) berdasarkan perjanjian konsorsium antara PD SD dengan PT MKS pada Desember 2007.

Menanggapi keterangan Fuad, kuasa hukum Antonius Bambang, Fransisca Indrasari, bersikukuh bahwa kliennya menyerahkan duit atas permintaan Fuad. "Semua pengiriman dari yang Rp 50 juta sampai Rp 600 juta dikirim atas permintaan Pak Fuad. Pak Fuad tahu semuanya," ujar Fransisca.

Dalam kesempatan tersebut juga, Fuad memberikan pernyataan mengejutkan. Dia menganggap, uang dari PT MKS merupakan rezeki. Pengakuan Fuad itu tertuang dalam BAP yang dibacakan jaksa. Fuad mengaku hanya menerima uang Rp 5 miliar, dari total yang didakwakan sebesar Rp 18,85 miliar.

Penerimaan uang itu terjadi pada 2014. Menurutnya, uang lainnya masuk ke rekening Perusahaan Daerah Sumber Daya (PDSD). BUMD itu bekerja sama melakukan jual beli gas di Bangkalan dengan PT MKS.
     
"Saya tidak melaporkan pemberian itu ke KPK karena saya anggap itu rezeki dari Allah," pengakuan Fuad dalam BAP yang dibacakan Jaksa.

Dalam persidangan sebelumnya terungkap bahwa Fuad Amin menitipkan rekening di PD SD untuk menampung uang setoran dari PT MKS, terkait jual beli gas alam tersebut. Hal itu terungkap dalam sidang terdakwa Antonius Bambang. Adalah saksi bekas Direktur PD Sumber Daya, Abdul Razak yang mengungkapkan hal itu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (16/3) lalu.[wid]
 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya