Berita

johan budi/net

Hukum

KPK: Remisi Koruptor Tak Sesuai Pernyataan Presiden

SELASA, 24 MARET 2015 | 17:29 WIB | LAPORAN:

. Pelaksana tugas (plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP mengkritik wacana revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang pemberian remisi terhadap narapidana kasus kejahatan luar biasa yang digulirkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Kata Johan, sebuah kemunduran yang terjadi apabila semangat untuk merevisi PP itu adalah bahwa semua narapidana mempunyai hak yang sama mendapat remisi. Pemberian remisi, menurutnya, tidak sesuai dengan kaedah pemerintah yang mengedepankan pemberantasan korupsi. Apalagi, koruptor merupakan kejahatan uang yang masuk kategori luar biasa. Makanya, hukuman terhadap koruptor tentu harus berbeda dengan pelaku kejahatan lainnya.

"Korupsi adalah kejahatan yang masuk kategori luar biasa ini berdampak luas terhadap sendi-sendi kehidupan. Remisi tidak sesuai dengan pernyataan Presiden Jokowi soal komitmen pemberantasan korupsi," terang Johan saat berbicara dalam diskusi "Polemik Pemberian Remisi untuk Koruptor" di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Selasa (24/3)


Anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho juga berpendapat sama. Dia tekankan, PP 99/2012 sudah memperketat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat kepada narapidana korupsi, terorisme, narkoba, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia yang berat, serta kejahatan transnasional terorganisir lainnya.

"Sebaiknya pemerintah khususnya Menteri Hukum dan HAM membatalkan rencana melonggarkan pemberian remisi untuk koruptor, dengan tetap mempertahankan keberadaan PP 99 Tahun 2012," tandas Emerson dalam diskusi yang sama. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya