Berita

Hasyim Muzadi/rm

Hukum

Kiai Hasyim: Pemberian Remisi Harus Ketat

SENIN, 23 MARET 2015 | 15:01 WIB | LAPORAN:

. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH. Hasyim Muzadi mengingatkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk tidak sembrono memberikan remisi bagi terpidana kasus korupsi.

Mengingat, korupsi masuk dalam kategori extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa.

"Saya kira kalau remisi harus dipertimbangkan yang sungguh-sungguh, supaya orang tidak sembrono. Korupsi itu kan extra ordinary crime jadi kita sikapinya juga mesti extra ordinary," ujarnya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (23/3).


Ke KPK, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) ini menjenguk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Hasyim pun mengakui tidak sependapat dengan rencana Menkum HAM Yasonna Laoly yang akan memberikan remisi bagi koruptor. Karena tindak pidana korupsi berbeda dengan kejahatan lainnya.

"Kan menterinya bilang lain-lain remisi, koruptor kenapa tidak. Nah itu berarti kan yang extra ordinary kan jadi ordinary. Sebaiknya ketat, untuk remisi. Iya harus ketat," tegas Hasyim.

Diketahui, polemik pemberian remisi bagi terpidana kasus korupsi kembali mencuat belakangan ini. Dipicu pernyataan Menkum HAM Yasonna Laoly bahwa semua terpidana termasuk yang terjerat kasus korupsi berhak mendapat remisi. Apabila tidak, Yasonna justru menilai adanya diskriminasi dalam pemberian remisi. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya