Berita

autogate/net

Hukum

Komisi VIII: Sebelum Melebar, Yasonna Wajib Klarifikasi Isu Diskriminasi Nama "Muhammad"

SABTU, 21 MARET 2015 | 11:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, harus segera meminta penjelasan resmi dari pejabat Imigrasi terkait kasus nama "Muhammad" atau "Ali" yang tidak lolos autogate di Bandara Soekarno-Hatta.

Sikap cepat Yasonna dibutuhkan karena isu berbau diskriminasi ini sudah menimbulkan keresahan di masyarakat. Banyak kalangan menilai fasilitas autogate yang ada sangat diskriminatif, terutama bagi umat Islam.

"Menkumham perlu segera memanggil pejabat imigrasi. Kasus autogate ini bisa saja mencederai falsafah kebhinnekaan dan melanggar prinsip keadilan yang dianut oleh bangsa ini," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, kepada wartawan, Sabtu (21/3).


Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR ini mengatakan, seharusnya kasus diskriminatif semacam ini tidak terjadi. Apalagi di Indonesia, yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Faktanya, mayoritas penduduk Indonesia yang berasal dari kalangan santri selalu membubuhkan nama Muhammad, Ahmad, atau Ali di depan nama mereka.

"Selain menunjukkan identitas, pemberian nama tersebut sejalan dengan tuntunan ajaran Islam. Sepantasnya negara melindungi pelaksanaan tuntunan ajaran agama warga negara seperti ini," ujar Saleh.

Dia tegaskan, nama Muhammad adalah nama yang dimuliakan dan dijunjung tinggi dalam agama Islam. Sedangkan dalam masyarakat kita, nama adalah doa yang diberikan orang tua. Tak adil bila menuduh yang negatif kepada mereka yang mempunyai nama Muhammad dan Ali.

"Di situ letak sensitivitas kasus ini. Menkumham semestinya bertindak cepat sebelum isu ini melebar kemana-mana. Jangan hanya cepat dalam hal urusan partai politik. Kasus ini pun perlu diperhatikan dan ditangani serius sampai tuntas," tutup Saleh. [ald] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya