Berita

autogate/net

Hukum

Komisi VIII: Sebelum Melebar, Yasonna Wajib Klarifikasi Isu Diskriminasi Nama "Muhammad"

SABTU, 21 MARET 2015 | 11:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, harus segera meminta penjelasan resmi dari pejabat Imigrasi terkait kasus nama "Muhammad" atau "Ali" yang tidak lolos autogate di Bandara Soekarno-Hatta.

Sikap cepat Yasonna dibutuhkan karena isu berbau diskriminasi ini sudah menimbulkan keresahan di masyarakat. Banyak kalangan menilai fasilitas autogate yang ada sangat diskriminatif, terutama bagi umat Islam.

"Menkumham perlu segera memanggil pejabat imigrasi. Kasus autogate ini bisa saja mencederai falsafah kebhinnekaan dan melanggar prinsip keadilan yang dianut oleh bangsa ini," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, kepada wartawan, Sabtu (21/3).


Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR ini mengatakan, seharusnya kasus diskriminatif semacam ini tidak terjadi. Apalagi di Indonesia, yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Faktanya, mayoritas penduduk Indonesia yang berasal dari kalangan santri selalu membubuhkan nama Muhammad, Ahmad, atau Ali di depan nama mereka.

"Selain menunjukkan identitas, pemberian nama tersebut sejalan dengan tuntunan ajaran Islam. Sepantasnya negara melindungi pelaksanaan tuntunan ajaran agama warga negara seperti ini," ujar Saleh.

Dia tegaskan, nama Muhammad adalah nama yang dimuliakan dan dijunjung tinggi dalam agama Islam. Sedangkan dalam masyarakat kita, nama adalah doa yang diberikan orang tua. Tak adil bila menuduh yang negatif kepada mereka yang mempunyai nama Muhammad dan Ali.

"Di situ letak sensitivitas kasus ini. Menkumham semestinya bertindak cepat sebelum isu ini melebar kemana-mana. Jangan hanya cepat dalam hal urusan partai politik. Kasus ini pun perlu diperhatikan dan ditangani serius sampai tuntas," tutup Saleh. [ald] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya