Berita

KPU/NET

Politik

PILKADA SERENTAK

Dualisme Kepengurusan Parpol Perlu Diatur dalam PKPU

SABTU, 21 MARET 2015 | 02:50 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Konflik dualisme kepengurusan partai politik dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan masalah yang cukup serius. Karena itu, penyelenggara pemilu diingatkan untuk mengaturnya dalam Peraturan KPU (PKPU) agar tidak mengganggu seluruh tahapan pelaksanaan pilkada yang menurut rencana akan digelar di 272 daerah, 9 Desember mendatang.

Begitu kata anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah sebagaimana dilansir JPNN (Sabtu, 21/3).

"Dualisme partai merupakan cobaan yang luar biasa dalam pencalonan. Maka sesungguhnya harus ada PKPU yang mampu mengantisipasi persoalan dualisme kepengurusan. Undang-Undang Partai Politik mengatur, pengajuan satu pasangan calon, kalau ada dua, KPU harus melakukan apa. KPU harus punya terobosan untuk menyelesaikan sengketa," ujarnya.


Sebagai pengawas pemilu, pihaknya perlu mengawal seluruh tahapan dengan baik. Apalagi dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, pengawas pemilu diberi mandat untuk menyelesaikan sengketa Pilkada

"Jadi pintu pertamanya itu Panwas (Panitia Pengawas Pemilu,red) kalau penggugat tidak puas dengan keputusan KPU. Melalui panwas bisa saja nanti diajukan keberatan tersebut kepada PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," tandasnya. [ian]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya