Berita

hikmahanto juwana/net

Hukum

WNI Gabung ISIS Bisa Dijerat Pidana

JUMAT, 20 MARET 2015 | 16:26 WIB | LAPORAN:

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahato Juwana menjelaskan, warga negara Indonesia yang terkait kelompok militan ISIS bisa dijerat pidana sebagaiman diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Buku 2 bab 2 KUHP mengatur kejahatan-kejahatan terhadap negara sahabat dan kepala negara sahabat serta wakilnya.

"Semisal dalam Pasal 139a disebutkan bahwa makar dengan maksud melepaskan wilayah atau daerah lain dari suatu negara sahabat untuk seluruhnya atau sebagian dari kekuasaan pemerintah Hikmahanto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (20/3).


Pasal ini, lanjut Hikmahanto bisa digunakan utuk WNI yang berhubungan dengan ISIS mengingat kelompok ini memerangi pemerintahan yang sah di Irak dan Suriah, yang notabene keduanya negara sahabat Indonesia.

Lebih lanjut HIkmahanto menambahkan, pasal itu tak hanya digunakan untuk mempidana WNI yang berjuang bersama ISIS, tapi juga pendonor atau promotor mereka.

"Oleh karenanya kepolisian atau pemerintah tidak perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU untuk menjerat WNI yang melakukan kegiatan yang berhubungan dengan ISIS," pungkasnya.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya