Berita

Suroso Atmo Martoyo/net

Hukum

KPK Kembali Digugat Praperadilan

JUMAT, 20 MARET 2015 | 14:26 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat gugatan praperadilan dari pihak-pihak ditangani kasusnya.

Kali ini gugatan datang dari mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmo Martoyo yang telah ditahan.

"Iya (ajukan praperadilan)," singkat Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (20/3).


Diketahui, Suroso Atmo Martoyo merupakan salah satu tersangka dugaan suap impor Tetraethyl Lead (TEL) terkait dengan PT Pertamina tahun 2004-2005.

Menurut Priharsa, gugatan praperadilan yang diajukan Suroso kemungkinan menyangkut beberapa hal.

"Bisa terkait penetapan tersangkanya oleh KPK, penahanan, penangkapan atau penyitaan," bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Kahumas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna menyatakan, Suroso Atmo Martoyo memang telah mengajukan gugatan praperadilan. Sidang praperadilan itu akan digelar perdana pada 30 Maret mendatang.

"Suroso Atmo Martoyo sidang 30 Maret dengan hakim Suyadi," ujarnya.

Dalam kasus dugaan suap impor Tetraethyl Lead (TEL) terkait dengan PT Pertamina tahun 2004-2005, selain Suroso Atmo Martoyo, KPK juga menetapkan status tersangka kepada Direktur PT Soegih Interjaya Willy Sebastian Liem. Suroso dan Willy dijebloskan ke tahanan pada 24 Februari 2015.

Kasus TEL terkait dengan PT Pertamina tahun 2004-2005 merupakan dugaan suap perusahaan energi asal Inggris Innospec. Ltd. terhadap pejabat Pertamina dan pejabat sektor minyak dan gas tahun 2005. PT. Soegih Interjaya merupakan agen Innospec di Indonesia. Suroso Atmo Martoyo ditengarai menerima suap dari Innospec guna memuluskan ditundanya penerapan bensin bebas timbal di Indonesia.

Saat kasus Innospec ini mencuat, Pertamina dipimpin oleh Ari Soemarno sebagai direktur utamanya. Ari pun sudah diperiksa KPK sebagai saksi menyangkut kasus suap senilai jutaan dollar Amerika Serikat itu. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya