Berita

Hukum

Amor Network Curiga Ahok Center Jual Pengaruh Jabatan

RABU, 18 MARET 2015 | 17:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Beredar informasi yang mengungkapkan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memiliki yayasan yang mengantongi dana hingga triliunan rupiah, yang diduga hasil dari dana CSR pengembang. Yayasan itu adalah Ahok Center yang didirikan Ahok sewaktu menjabar wakil gubernur mendampingi Jokowi.

Sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merilis data bahwa Ahok Center menjadi mitra kerja bantuan CSR dalam pengerjaan berbagai proyek di DKI Jakarta. Salah satunya, saat proyek pembangunan Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Sesuai dengan laporan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Perumahan Jakarta bahwa Ahok Center menjadi mitra kerja bantuan CSR dari 18 perusahaan dalam proyek tersebut.

Menanggapi hal itu, Amor Network menyebut bahwa Ahok Center tidak akan mungkin dapar bermitra dengan ke-18 perusahaan itu jika Ahok tidak menjabat sebagai wagub saat itu.


"Kuat dugaan yayasan itu menggunakan pengaruh Ahok sebagai pejabat pemerintah daerah DKI Jakarta. Jika itu terjadi, maka Ahok telah melakukan tindak pidana memperdagangkan pengaruh jabatan," ujar Ketua Amor Network Achmad Bustami dalam konferensi pers di Restauran Pulau Dua, Senayan, Jakarta (Rabu, 18/3).

Achmad kemudian menyamakan bahwa kasus ini serupa dengan kasus mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, ditahan karena diduga menjual pengaruh sebagai pimpinan partai.

"Begitu juga kasus rumah kaca yang melibatkan ketua KPK nonaktif Abraham Samad yang saat ini dijadikan tersangka," ujarnya

Untuk itu Armor Network meminta kepada aparat berwenang untuk mengusut tuntas hal tersebut.

"Jika terbukti, maka tidak menutup kemungkinan Ahok bisa dijadikan tersangka memperdagangkan pengaruhnya sebagai wagub saat Yayasan Ahok Center didirikan dan sebagai gubernur saat ini," tandas Achmad Bustami.[wid]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya