Berita

edhie baskoro/net

Hukum

Didik Demokrat: Nyanyian Nazar, Itu Sudah Sampah!

RABU, 18 MARET 2015 | 13:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Nyanyian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin yang menyerang partai berlambang mercy itu kerap dilakukan saat Nazar merasa tertekan di KPK.

Begitu kata Sekratari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 18/3). Pernyataan Didik ini menanggapi ocehan Nazar beberapa saat lalu yang menyebut bahwa Partai Demokrat pernah menjadi tempat penampungan uang dari hasil proyek Permai Group. Uang tersebut kemudian dibagikan ke ketua-ketua fraksi di DPR melalui perantara Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

"Nazar bukan kali ini saja, ketika merasa tertekan di KPK pasti keluarkan testimoni-testimoni," ujarnya.


Dijelaskan Didik bahwa pernyataan Nazar tersebut tidak dilandasi dasar fakta yang jelas. Ibas yang dituduh Nazar membagi-bagikan uang kemana-mana, saat itu kapasitasnya belum sebagai ketua fraksi dan sekjen partai. Sehingga kewenangan yang dimiliki tidak memungkinkan untuk menjalin pembicaraan dengan ketua fraksi partai lain.

"Wacana uang ke sana ke mari standing-nya harus jelas. Ibas di tahun 2009 bukan dalam kapasitas ini. Jadi harus dari data yang valid, sehingga tidak timbul fitnah," lanjutnya.

Lebih lanjut, Didik tidak mau menduga-duga mengenai dalang di balik ocehan Nazar. Ia hanya menyebut apa yang dilakukan Nazar sebagai kebiasaan atau tabiat.

"Kita positif thinking. Itu kebiasaannya, budayanya seperti itu. Ini sudah jadi tabiat dia. itu sudah sampah!" lanjutnya.

Sementara itu, lanjutnya, pihak Ibas tidak akan melaporkan tindakan Nazar itu ke pihak berwajib. Pasalnya, pelaporan hukum harus dilakukan jika sudah jelas materi yang dilaporkan karena hukum bukan bersifat emosional.

"Ibas menilai itu belum pada substansi legalnya," tandas Didik.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya