Berita

Politik

TKI di Hong Kong Wafat, Ini Tuntutan Rieke kepada Jokowi

SELASA, 17 MARET 2015 | 14:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tragedi Elis Kurniasih (33), TKI asal Bandung Jawa Barat, yang meninggal dunia setelah ketiban beton gedung penampungannya di Hong Kong, tidak cukup direspon Pemerintah RI dengan mengirimkan keluarga korban ke Hong Kong.

Hal ini ditegaskan anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, dalam siaran persnya, Selasa (17/3).

Rieke menuntut agen penyalur Elis di Hong Kong, Sun Light Employement, memenuhi hak-hak Elis dan keluarganya. Agen Sun Light harus berikan ganti rugi secara materil, termasuk menjamin biaya pendidikan dua anak Elis, asuransi kematian dan lainnya.


Ia mendesak perwakilan RI di Hong Kong untuk melakukan tuntutan hukum terhadap agen Sun Light. Rieke mengkritik kondisi penampungan Sun Light yang tidak manusiawi berdasarkan kasus-kasus yang dilaporkan.

"Sudah semestinya pemerintah RI melakukan desakan kepada pemerintah Hong Kong agar izin agen tersebut dicabut dan pemiliknya diberi sanksi hukum," ujarnya.

"Ketiga, saya mendesak Pemerintah RI untuk segera mengevakuasi para TKI dari penampungan agen Sun Lihgt," tegasnya.

Peristiwa tewasnya Elis harus menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi mekanisme penempatan TKI di Hong Kong, khususnya yang berprofesi pembantu rumah tangga (PRT). Adanya KTKILN pun terbukti tidak melindungi TKI.

Pemerintahan Joko Widodo seharusnya memberlakukan mekanisme perpanjangan kontrak kerja difasilitasi langsung oleh pihak Kedutaan Besar RI, seperti yang sudah dilakukan Perwakilan RI di Singapura. Majikan dan PRT langsung melakukan perpanjangan kontrak kerja di kantor perwakilan RI, tidak lagi harus melalui dan membayar agen.

"Perwakilan RI di Singapura memasukkan syarat-syarat yang cukup ketat bagi majikan yang ingin memperpanjang kontrak kerja, termasuk kenaikan upah. Jadi, bukan melarang TKI yang cuti kembali kepada majikan di negara penempatan. Kecuali pemerintah Jokowi bisa menjamin tersedianya lapangan kerja yang layak di dalam negeri," kata Rieke.

Rieke mengatakan bahwa sudah saatnya ada penanganan serius bagi TKI. Apalagi, mereka telah membantu memenangkan Jokowi saat Pilpres.

"Mereka tidak meminta imbalan jabatan atau uang. Para TKI hanya berharap Pemerintah Jokowi menjalankan janji-janji kampanye, terutama yang telah ditandatangani dalam Piagam Perjuangan Satinah," tutup Rieke. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya