Berita

Politik

TKI di Hong Kong Wafat, Ini Tuntutan Rieke kepada Jokowi

SELASA, 17 MARET 2015 | 14:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tragedi Elis Kurniasih (33), TKI asal Bandung Jawa Barat, yang meninggal dunia setelah ketiban beton gedung penampungannya di Hong Kong, tidak cukup direspon Pemerintah RI dengan mengirimkan keluarga korban ke Hong Kong.

Hal ini ditegaskan anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, dalam siaran persnya, Selasa (17/3).

Rieke menuntut agen penyalur Elis di Hong Kong, Sun Light Employement, memenuhi hak-hak Elis dan keluarganya. Agen Sun Light harus berikan ganti rugi secara materil, termasuk menjamin biaya pendidikan dua anak Elis, asuransi kematian dan lainnya.


Ia mendesak perwakilan RI di Hong Kong untuk melakukan tuntutan hukum terhadap agen Sun Light. Rieke mengkritik kondisi penampungan Sun Light yang tidak manusiawi berdasarkan kasus-kasus yang dilaporkan.

"Sudah semestinya pemerintah RI melakukan desakan kepada pemerintah Hong Kong agar izin agen tersebut dicabut dan pemiliknya diberi sanksi hukum," ujarnya.

"Ketiga, saya mendesak Pemerintah RI untuk segera mengevakuasi para TKI dari penampungan agen Sun Lihgt," tegasnya.

Peristiwa tewasnya Elis harus menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi mekanisme penempatan TKI di Hong Kong, khususnya yang berprofesi pembantu rumah tangga (PRT). Adanya KTKILN pun terbukti tidak melindungi TKI.

Pemerintahan Joko Widodo seharusnya memberlakukan mekanisme perpanjangan kontrak kerja difasilitasi langsung oleh pihak Kedutaan Besar RI, seperti yang sudah dilakukan Perwakilan RI di Singapura. Majikan dan PRT langsung melakukan perpanjangan kontrak kerja di kantor perwakilan RI, tidak lagi harus melalui dan membayar agen.

"Perwakilan RI di Singapura memasukkan syarat-syarat yang cukup ketat bagi majikan yang ingin memperpanjang kontrak kerja, termasuk kenaikan upah. Jadi, bukan melarang TKI yang cuti kembali kepada majikan di negara penempatan. Kecuali pemerintah Jokowi bisa menjamin tersedianya lapangan kerja yang layak di dalam negeri," kata Rieke.

Rieke mengatakan bahwa sudah saatnya ada penanganan serius bagi TKI. Apalagi, mereka telah membantu memenangkan Jokowi saat Pilpres.

"Mereka tidak meminta imbalan jabatan atau uang. Para TKI hanya berharap Pemerintah Jokowi menjalankan janji-janji kampanye, terutama yang telah ditandatangani dalam Piagam Perjuangan Satinah," tutup Rieke. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya