Berita

aboe bakar al habsyi/net

Politik

LAOLY TERANCAM ANGKET

PKS: Masalahnya, Menkumham Ikut Jadi Pemain!

SABTU, 14 MARET 2015 | 09:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengelolaan partai politik harus sesuai aturan hukum yang berlaku yaitu UU nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik (Parpol). Sedangkan, pemerintah menjalankan peran sebagai administrator.

"Peran pemerintah (Menteri Hukum dan HAM) adalah administratur parpol. Administratur parpol, bukan intervensi," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsyi, dalam diskusi hubungan negara dengan parpol, di Cikini, Jakarta, Sabtu pagi (14/3).

Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, hanya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang bertindak mengintervensi sengketa internal parpol seperti terjadi di Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan.


"Laoly saja yang gayanya begini. Bagaimana bila terjadi sengketa? Dikembalikan ke aturan main yang ada, ya ke UU Parpol. Tapi masalahnya ada yang suka tafsir macam-macam," jelas Aboe.

"Apabila terjadi perselisihan akan diselesaikan di mahkamah partai. Di Golkar proses penyelesaiannya sudah berjalan baik, tapi administraturnya (Menkumham) jadi pemain. Itu masalahnya," tambah dia.

Sebelumnya, rencana DPR RI mengajukan hak angket untuk Menkumham Yasonna Laoly  diutarakan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Bambang Soesatyo, melalui siaran persnya yang diterima media.

Bambang menilai Yasonna tidak adil dalam menangani konflik internal partai politik, dan melakukan penzaliman terhadap Partai Golkar.

Sedangkan Menkumham mendukung kubu Agung Laksono berdasarkan tafsir terhadap keputusan Mahkamah Partai Golkar yang memutuskan kubu Agung yang paling berhak memimpin partai. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya