Berita

Bisnis

117 TKI Tersangkut Keimigrasian Diusir dari Malaysia

SABTU, 14 MARET 2015 | 08:54 WIB

Pemerintah Kerajaan Malaysia kembali mengusir tenaga kerja Indonesia (TKI) sebanyak 117 orang lewat Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, seperti diberitakan Antaranews, menerangkan, berdasarkan berita acara penyerahan TKI dari Konsulat RI Tawau kepada Imigrasi Nunukan, ratusan TKI itu terdiri dari 77 laki-laki dan 40 perempuan tanpa anak-anak.

Lanjut dia, TKI yang diusir ini seluruhnya tersangkut kasus keimigrasian dan telah menjalani hukumannya selama berbulan-bulan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Air Panas Tawau, Malaysia.


Ia juga mengemukakan, pengusiran TKI dari Malaysia kali ini merupakan kedua kalinya pekan kedua Maret 2015 di mana pada 12 Maret 2015 juga ada pengusiran sebanyak 40 orang.

Berdasarkan data dari BP3TKI dan kepolisian Nunukan dari 117 TKI yang diusir kali ini, yang menggunakan paspor TKI masuk ke negara itu sebanyak 33 orang, 28 orang menggunakan paspor lawatan, lima orang menggunakan pas lintas batas (PLB) dan 51 orang masuk secara ilegal.

Selanjutnya setelah dilakukan pendataan, 24 orang di antaranya memilih tinggal di Kabupaten Nunukan mencari pekerjaan, sembilan orang ingin pulang ke kampung halamannya dan 84 orang masih berkeinginan kembali ke Negeri Sabah, Malaysia untuk bekerja.

Mengenai TKI yang diusir tersebut memilih kembali lagi ke Malaysia dengan berbagai alasan. Misalnya, Ahmad Zahri mengaku memilih kembali lagi ke Malaysia karena kedua orangtuanya bekerja di negara itu.

Pemuda yang baru berusia 16 tahun ini mengatakan, tertangkap aparat kepolisian Malaysia karena tidak memiliki paspor. Ia juga mengaku, lahir di negara itu dari kedua orangtuanya asal Kabupaten Bone, Sulsel.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya