Berita

Pertahanan

Anggota Kostrad Tangkap Warga Malaysia yang Bawa Sabu dalam Inhaler

KAMIS, 12 MARET 2015 | 18:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Satgas Pamtas Yonif Linud 433/ Julu Siri Kostrad di bawah Koops Rem 091/ASN Kodam IV/Mulawarman yang bertugas di pos Aji Kuning kembali mengamankan satu warga Malaysia.

Dikutip dari rilis Penerangan Kostrad (Kamis, 12/3), kali ini warga negeri jiran itu kedapatan membawa sabu seberat 280 miligram.

Modus yang digunakan menyelundupkan sabu juga tergolong baru. Sabu yang dibungkus plastik putih tersebut disamarkan dalam kemasan inhaler untuk mengelabui petugas.


Komandan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/ Julu Siri, Letkol Inf Agustatius Sitepu, mengatakan, pembawa sabu tersebut adalah warga Tawau, Malaysia, yang berencana mengunjungi saudaranya di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Sebatik Tengah.

"Yang diamankan atas nama TG, 32 tahun warga Jalan Titingan, Tawau, Malaysia. Rencananya dia akan mengunjungi saudaranya di Desa Bukit Harapan, Sebatik Tengah," jelas Agustatius.

Penangkapan TG sendiri berawal dari sweeping pendatang dari Malaysia yang dilakukan oleh anggota Satgas Pamtas Yonif Linud 433/ Julu Siri di pelabuhan tradisional Aji Kuning. Aji Kuning merupakan pelabuhan tradisional yang biasa digunakan oleh warga Sebatik menuju Kota Tawau, Malaysia.

Dalam sweeping tersebut, petugas mencurigai inhaler yang dibawa oleh TG. Saat memeriksa, petugas mendapati sabu seberat 280 gram.

"Anggota menemukan satu dek sabu yang disembunyikan di dalam inhaler tersebut. Anggota kemudian menggelandang pelaku ke Polsek Sebatik Barat. Sementara, kasusnya masih dikembangkan," imbuh Dansatgas.

Polsek Sebatik Barat mengamankan sabu 280 gram, satu paspor, kemasan inhaler, dompet coklat berisi uang, dua ponsel, dan satu tas punggung. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya