Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

BUDI GUNAWAN DILIMPAHKAN

Pesan Anas: KPK Jangan Bersikap Menange Dewe

SABTU, 07 MARET 2015 | 15:23 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempermalukan dirinya sendiri, bahkan melawan aturan dan logika hukum, jika mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kekalahan di praperadilan kasus Budi Gunawan.

"Mestinya ada jalan lain yg patut dipikirkan, jika KPK masih belum bisa menerima kekalahan di praperadilan," tulis terpidana gratifikasi Hambalang dan pencucian uang, Anas Urbaningrum, yang di-upload lewat akun twitter @anasurbaningrum beberapa saat lalu.

"Klaim terhadap tujuan tidak layak mengorbankan cara. Abai terhadap cara mudah bersahabat dgn kesewenangan," lanjut Anas.


Menurut mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini, KPK harus bersedia menjadi contoh, meski terkadang harus kalah. Ia menasihati bahwa kalah tidak selalu berarti cela. Malah sebaliknya, sikap mau menang sendiri mesti dihindari KPK.

"Memaksakan diri untuk selalu menang adalah cerminan sikap 'menange dewe', mau benar sendiri," tulis Anas.

Menurut dia, kebenaran ada di mana-mana dan tidak hanya tersedia di tempat-tempat eksklusif. Memaksakan menguasai klaim tunggal atas kebenaran akan mengambil sebagian sifat Tuhan.

"Hanya Tuhan pemilik kebenaran absolut. Setiap makhluk (orang atau lembaga) tidak dijamin selalu benar. Maaf, saya awam dalam urusan hukum. Catatan pendek ini bisa benar, bisa juga khilaf. Wallahu a'lam," tutup Anas.

Komentar Anas dapat dibaca di akun twitter @anasurbaningrum yang dikendalikan admin. Menurut admin, komentar Anas ini berasal dari tulisan tangan Anas yang dititipkan kepadanya pengacaranya.

Baca: Anas Urbaningrum: KPK Mengajukan PK Justru Mempermalukan Diri Sendiri [ald]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya