Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

BUDI GUNAWAN DILIMPAHKAN

Pesan Anas: KPK Jangan Bersikap Menange Dewe

SABTU, 07 MARET 2015 | 15:23 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempermalukan dirinya sendiri, bahkan melawan aturan dan logika hukum, jika mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kekalahan di praperadilan kasus Budi Gunawan.

"Mestinya ada jalan lain yg patut dipikirkan, jika KPK masih belum bisa menerima kekalahan di praperadilan," tulis terpidana gratifikasi Hambalang dan pencucian uang, Anas Urbaningrum, yang di-upload lewat akun twitter @anasurbaningrum beberapa saat lalu.

"Klaim terhadap tujuan tidak layak mengorbankan cara. Abai terhadap cara mudah bersahabat dgn kesewenangan," lanjut Anas.


Menurut mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini, KPK harus bersedia menjadi contoh, meski terkadang harus kalah. Ia menasihati bahwa kalah tidak selalu berarti cela. Malah sebaliknya, sikap mau menang sendiri mesti dihindari KPK.

"Memaksakan diri untuk selalu menang adalah cerminan sikap 'menange dewe', mau benar sendiri," tulis Anas.

Menurut dia, kebenaran ada di mana-mana dan tidak hanya tersedia di tempat-tempat eksklusif. Memaksakan menguasai klaim tunggal atas kebenaran akan mengambil sebagian sifat Tuhan.

"Hanya Tuhan pemilik kebenaran absolut. Setiap makhluk (orang atau lembaga) tidak dijamin selalu benar. Maaf, saya awam dalam urusan hukum. Catatan pendek ini bisa benar, bisa juga khilaf. Wallahu a'lam," tutup Anas.

Komentar Anas dapat dibaca di akun twitter @anasurbaningrum yang dikendalikan admin. Menurut admin, komentar Anas ini berasal dari tulisan tangan Anas yang dititipkan kepadanya pengacaranya.

Baca: Anas Urbaningrum: KPK Mengajukan PK Justru Mempermalukan Diri Sendiri [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya