Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

BUDI GUNAWAN DILIMPAHKAN

Anas Urbaningrum: KPK Mengajukan PK Justru Mempermalukan Diri Sendiri

SABTU, 07 MARET 2015 | 14:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Terpidana gratifikasi Hambalang dan pencucian uang, Anas Urbaningrum, mengomentari demonstrasi para pegawai KPK yang memprotes pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan oleh pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung.

Komentar Anas dapat dibaca di akun twitter @anasurbaningrum yang dikendalikan admin. Menurut admin, komentar Anas ini berasal dari tulisan tangan Anas yang dititipkan kepadanya pengacaranya.

Menurut Anas, kepemimpinan baru KPK menerima perlawanan terbuka dari dalam "dapur sendiri", yang tidak lazim. Malah, dalam demonstrasi awal pekan ini, pimpinan baru diserang dengan julukan "hantu" kiriman yang takut kepada Bareskrim.


Anas mengaku heran dengan permintaan pegawai KPK yang meminta pimpinan KPK mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kekalahan di praperadilan kasus Budi Gunawan. Dia juga menyindir para pengamat hukum yang mendorong KPK mengajukan PK ke MA

"Ada yg menilai jika KPK tidak mengajukan PK ke MA adalah sebuah tanda menyerah sebelum berperang. Malah ada penilaian lebih sadis. Bahwa Pimpinan KPK yg baru sengaja diselundupkan untuk agenda yg berbeda," tulis Anas.

Kalau KPK melakukannya, maka sama artinya bahwa negara mengajukan PK. (Baca:
KPK Tidak Akan Tempuh Peninjauan Kembali)

"Jika pihak negara mengajukan PK, di mana asas keadilan ditegakkan? PK sbg upaya hukum luar biasa adalah hak yg dimiliki terpidana dan ahli warisnya untuk memperjuangkan keadilan," terang Anas.

"Adalah keluar dari jalur "hukum dan keadilan", jika KPK mengajukan PK untuk melayani desakan," lanjutnya.

"Dalam konteks hukum, mengajukan PK justru akan mempermalukan diri sendiri,' tulis dia lagi.

Anas sarankan, pimpinan KPK tidak melawan aturan dan logika hukum hanya karena desakan dan melayani kekecewaan.

Menurut dia, tidak sulit dipahami kalau KPK dan sejumlah pihak puas dengan putusan praperadilan.

"Tetapi ketika negara tidak punya legal standing untuk mengajukan PK, apakah harus dilakukan juga?" tulis mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini. [ald]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya