Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

BUDI GUNAWAN DILIMPAHKAN

Anas Urbaningrum: KPK Mengajukan PK Justru Mempermalukan Diri Sendiri

SABTU, 07 MARET 2015 | 14:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Terpidana gratifikasi Hambalang dan pencucian uang, Anas Urbaningrum, mengomentari demonstrasi para pegawai KPK yang memprotes pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan oleh pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung.

Komentar Anas dapat dibaca di akun twitter @anasurbaningrum yang dikendalikan admin. Menurut admin, komentar Anas ini berasal dari tulisan tangan Anas yang dititipkan kepadanya pengacaranya.

Menurut Anas, kepemimpinan baru KPK menerima perlawanan terbuka dari dalam "dapur sendiri", yang tidak lazim. Malah, dalam demonstrasi awal pekan ini, pimpinan baru diserang dengan julukan "hantu" kiriman yang takut kepada Bareskrim.


Anas mengaku heran dengan permintaan pegawai KPK yang meminta pimpinan KPK mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kekalahan di praperadilan kasus Budi Gunawan. Dia juga menyindir para pengamat hukum yang mendorong KPK mengajukan PK ke MA

"Ada yg menilai jika KPK tidak mengajukan PK ke MA adalah sebuah tanda menyerah sebelum berperang. Malah ada penilaian lebih sadis. Bahwa Pimpinan KPK yg baru sengaja diselundupkan untuk agenda yg berbeda," tulis Anas.

Kalau KPK melakukannya, maka sama artinya bahwa negara mengajukan PK. (Baca:
KPK Tidak Akan Tempuh Peninjauan Kembali)

"Jika pihak negara mengajukan PK, di mana asas keadilan ditegakkan? PK sbg upaya hukum luar biasa adalah hak yg dimiliki terpidana dan ahli warisnya untuk memperjuangkan keadilan," terang Anas.

"Adalah keluar dari jalur "hukum dan keadilan", jika KPK mengajukan PK untuk melayani desakan," lanjutnya.

"Dalam konteks hukum, mengajukan PK justru akan mempermalukan diri sendiri,' tulis dia lagi.

Anas sarankan, pimpinan KPK tidak melawan aturan dan logika hukum hanya karena desakan dan melayani kekecewaan.

Menurut dia, tidak sulit dipahami kalau KPK dan sejumlah pihak puas dengan putusan praperadilan.

"Tetapi ketika negara tidak punya legal standing untuk mengajukan PK, apakah harus dilakukan juga?" tulis mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya