Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

Pemerintah Jangan Abaikan Informasi Snowden Tentang Penyadapan Selandia Baru

SABTU, 07 MARET 2015 | 07:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Jika benar kabar penyadapan Selandia Baru terhadap para petinggi Indonesia yang dihembuskan Edward Snowden maka tindakan itu sungguh keterlaluan.

Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, S. Dasco Ahmad, S.H.,M.H, heran negara sekecil itu berani melakukan tindakan yang jelas melanggar hukum serta melanggar etika hubungan internasional. (Baca: Dokumen Bocoran Edward Snowden Terbaru: Selandia Baru Mata-matai Telkomsel)

Menurut dia, pemerintah harus bertindak tegas dan bahkan keras mensikapi informasi Snowden itu karena sudah menyangkut soal kedaulatan.

"Setidak-tidaknya pemerintah harus memanggil Duta Besar Selandia Baru untuk menjelaskan hal ini secara detail dan terbuka dan jika perlu pemerintah bisa mengusir Duta Besar Selandia baru dan menarik pulang Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru," kata Dasco.

Yang jelas pemerintah tidak boleh mengabaikan informasi Snowden tersebut. Harus dibuat jelas tentang siapa saja yang terlibat penyadapan tersebut dan adakah keterlibatan orang Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung. Yang paling penting harus dipastikan adalah apakah penyadapan tersebut masih terus terjadi hingga saat ini atau tidak.

"Penyadapan ilegal adalah perbuatan pidana serius yang ancaman hukumannya sangat berat," tegasnya.
 
Ia jelaskan, Pasal 40 UU Nomor 36 Tahun 1999 Tentang  Telekomunikasi menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melaiui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun. Ancaman hukuman dalam pasal ini sangat serius yakni 15 tahun penjara.

Demikian pula Pasal 31 ayat UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang  ITE menyebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak melakukan intersepsi atau penyadapan atas informasi elektronik dan / atau dokumen elektronik dalam suatu komputer dan / atau elektronik tertentu milik orang lain adalah melawan hukum. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal ini juga tak main-main yakni 10 tahun penjara.

Ditambahkannya, ketegasan pemerintah dalam kasus dugaan penyadapan oleh Selandia Baru ini akan menjadi acuan bagi negara-negara lain. Jika tidak ada ketegasan, bukan tidak mungkin penyadapan tersebut akan terus terulang dan pada akhirnya menginjak kedaulatan Indonesia. [ald]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

UPDATE

10 Tahun Rezim Jokowi Dapat 3 Rapor Biru, 1 Rapor Merah

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:05

Konflik Geopolitik Global Berpotensi Picu Kerugian Ekonomi Dunia hingga Rp227 Ribu Triliun

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:04

Arzeti Minta Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam Annur Dapat Pendampingan Psikologis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:58

KPK Sita Agunan dan Sertifikat dalam Kasus Korupsi BPR Bank Jepara Artha

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:42

Gerindra Bakal Bangun Oposisi untuk Kontrol Parpol Koalisi?

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Imigrasi Tangkap Buronan Interpol Asal China di Bali

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Hari Ini, Andi Arief Terbang ke India untuk Transplantasi Hati

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:23

Prabowo Hadiri Forum Sinergitas Legislator PKB, Diteriaki "Presiden Kita Berkah"

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:11

Akomodir Menteri Jokowi, Prabowo Ingin Transisi Tanpa Gejolak

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:59

Prabowo Tak Akan Frontal Geser Jokowi

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:44

Selengkapnya