Berita

ilustrasi/net

Jalan Rusak, Ahok Harus Minta Tanggung Jawab Pelaksana Proyek MRT

JUMAT, 06 MARET 2015 | 18:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kondisi kerusakan jalan di DKI Jakarta dan sekitarnya sudah semakin parah. Bahkan, kerusakan tidak hanya di ruas jalan yang berada di  wilayah pinggiran, tapi ruas jalan yang berada di samping dan belakang Istana Negara.

Hal ini dikatakan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, Jumat (6/3).

Edison menjelaskan, jalan protokol yaitu Jalan Sudirman dan Thamrin juga mengalami kerusakan yang sungguh memprihatinkan. Seharusnya kondisi jalan harus tetap dirawat, meskipun di ruas jalan protokol tersebut sedang berlangsung pembangunan proyek MRT (mass rapid transit).


"Pemprov DKI seharusnya meminta tanggung jawab pihak pelaksana proyek untuk tetap menjaga kondisi jalan," ujar Edison.

ITW mengingatkan, hingga saat ini belum ada upaya maksimal untuk memperbaiki kerusakan jalan di Jakarta. Padahal kondisi ini tidak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi potensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang bisa menelan korban jiwa.

Edison melanjutkan,Pemprov DKI dapat dijerat dengan tindak pidana dengan ancaman penjara lima tahun atau denda Rp 120.000.000 bila terjadi kecelakaan akibat jalan rusak. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 273 Ayat 1,2,3 dan 4 UU 22/2009.

Karena itu ITW mendesak agar Pemprov DKI segera melakukan perbaikan jalan, meskipun Gubernur Basuki Purnama (Ahok) sedang berperang dengan DPRD soal APBD 2015.

"Kami berharap agar pertikaian Ahok dengan DPRD tidak menjadi alasan untuk menelantarkan jalan yang rusak," ujar Edison. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya