Berita

Bisnis

Mensos: Jika Ketemu Raskin Berkutu Segera Ditukar

RABU, 04 MARET 2015 | 10:50 WIB | LAPORAN:

Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial mengalokasikan program subsidi pangan untuk keluarga miskin setiap bulan sebanyak 15 kilogram beras. Program subsidi pangan dalam program raskin tersebut diperuntukan untuk 15,5 juta keluarga miskin.

"Ada beberapa pemerintah daerah yang menyiapkan tebusan Rp 1,600 per kilogram dari APBD, sehingga warga miskin utuh dan tidak terbebani uang tebusan,"  kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat kunjungan kerja ke Palembang, Sumatera Selatan, kemarin (Selasa, 3/3) seperti dikutip dari rilis Humas Kemensos.

Saat ini, menjelang bulan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016. Pemerintah daerah agar mempertimbangkan untuk mengalokasikan dana dari distribusi ke titik pembagian.


Untuk pengawasan penyaluran subsidi pangan, Kemensos sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mendapat assesmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena masih ditemukan kekurangtepatan sasaran, kualitas dan waktu.

"Saya mendapat jaminan dari Dirut Bulog, bahwa jika ditemukan raskin diterima berwarna kuning, tercampur batu ataupun berkutu agar dikembalikan dan ditukar sesuai standar yang ditetapkan di gudang divisi regional sub divisi regional Bulog, " katanya.

Agar ketepatan waktu penyaluran raksin bisa dilaksanakan setiap bulan, Surat Perintah Alokasi (SPA) diharapkan tidak telat diserahkan. "Jika SPA disampaikan dan distribusi tepat waktu, raskin bisa penetrasi harga beras di pasar, sehingga warga miskian bisa mengkonsumsi beras layak," jelasnya.

Mensos membeberkan, antisipasi kekurangtepatan distribusi raskin, sejumlah warga pernah ditawari dalam bentuk beras atau uang elektronik (electronic money). Tetapi, jawaban sebagaian besar warga tetap dalam bentuk beras.[wid]

 

 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya