ilustrasi/net
ilustrasi/net
TANGGAL 2 Maret 2015, hanya sehari setelah Pemerintah Jokowi menaikkan harga BBM, elpiji, dan tiket KA, termasuk menghapuskan program raskin; KPK juga mereka mengkerdilkan dengan melimpahkan penanganan kasus Komjenpol BG ke Kejaksaan. Dan kekalahan KPK yang kesekian kalinya, yang diakui juga oleh Plt KPK TR, pagi ini (3/3) mulai akan diprotes oleh para pegawai KPK sendiri dengan petisi.
Masyarakat kita, belum sampai turun ke jalan memang, namun sudah mulai menunjukkan kebarbaran menyikapi segala macam ketidak adilan: pembakaran begal dan jambret. Masyarakat Indonesia yang dikenal santun dan beradab, menjadi buas dan barbar- kondisi ekonomi yang memburuk berpadu dengan terkoyaknya rasa keadilan mereka. sementara Presiden Jokowi melarikan diri dari hiruk pikuk politik Ibukota, memilih menekuni perburungan dalam keasrian Hutan di Kota Hujan, Buitenzorg.
Memberantas korupsi di kalangan penegak hukum adalah tugas KPK. Jika akhirnya kasus yang melibatkan penegak hukum dilimpahkan kembali ke penegak hukum (kejaksaan), itu sama artinya dengan "jeruk makan jeruk". Maka wajar bila yang akan terjadi adalah pemberian SP3 untuk Kasus BG, sehingga Sang Jenderal dapat meraih pos-pos strategis di pemerintahan Jokowi sebagai konsesi atas jasa dan keintimannya dengan ketua umum parpol penguasa.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Senin, 27 April 2026 | 14:16
UPDATE
Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17
Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12
Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13
Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46
Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15