Berita

Bisnis

Pailit Mandala, Tiger Dituding Lari dari Tanggung Jawab

SENIN, 02 MARET 2015 | 17:58 WIB | LAPORAN:

Persoalan pailit maskapai penerbangan Mandala Airlines yang diajukan 9 Desember 2014 dan diputus Pengadilan Niaga Jakarta 26 Januari 2015 lalu ternyata menyisakan masalah.

Pengajuan pailit itu dipaksakan oleh pihak Tiger Airlines dari Singapura selaku investor asing ternyata tanpa persetujuan investor lokal.

Tindakan tersebut sama saja Tiger Airlines dari Singapura lari dari tanggungjawab finansial. Padahal kesulitan keuangan yang dihadapi tidak parah dan pihak investor lokal sudah mendapat tambahan investor lokal yang sudah siap mengucurkan dana, tapi karena pailit diajukan, maka investor menunda.


Demikian dikatakan Komisaris Utama Mandala Airlines, Budi Priyantoro di Jakarta, Senin (2/3) menanggapi kondisi Mandala yang diputus pailit.

"Saya menilai pengajuan pailit itu karena pihak Tiger ingin lari dari tanggungjawab finansial,dan itu di luar kontrol kita. Karena pada saat hampir bersamaan, kita sudah dapat investor dan sudah hampir deal," katanya.

Menurut Budi, sepertinya Tiger enggan memberi dana tambahan sebagai baguan dari komitmen oerjanjian bisnis.. menurutnya Pihak Tiger mengaku sudah mengucurkan investasi sebesar 1,1 trilun rupiah.

"Tetapi, kami dari investor lokal juga telah menyetor dana sekitar 30 persen dari jumlah dana Tiger.yakni sekitar 300 miliar rupiah sebagai penambahan modal proporsional, Masak mereka pergi begitu saja dengan mempailitkan perusahaan" jelas Budi.

Budi menegaskan, dari sisi keuangan, Mandala sesungguhnya tidak seburuk Merpati atau Sriwijaya. Sehingga, tidak ada alasan untuk mengajukan pailit Mandala.

"Namun karena mereka sepihak mengajukan gugatan dan untuk mencabutnya sulit karena sudah diproses, akhirnya ya putus,” katanya.

Lebih lanjut diungkapkan, untuk mengajukan pailit harus ada RUPS. Pihak investor lokal sudah mmeinta untuk menunda pelaksanaan RUPS sambil mencari tambahan investor lokal, tetatpi pihak Tiger jalan sendiri,"Dan ketika akan memberi surat kuasa untuk pailit, pihak Tiger tidak melakukan konfirmasi pada investor lokal," imbuhnya.

Pada intinya, lanjut Budi Priyantoro pihaknya tidak ingin Mandala Airlines dipailitkan karena dari sisi keuangan tidak terlalu bermasalah. Selain itu faktor historis Mandala snagat penting bagi dunia penerbangan Indonesia. Apalagi sudah ada pengusaha Indonesia yang mengerti dunia penerbangan dan sangat tertarik untuk masuk, tapi karena pailit diajukan, mereka menundanya.

Sebelumnya kalangan anggota DPR menyayangkan diputus pailitnya Mandala mengingat proses pailit selama ini banyak merugikan perusahaan. Selain itu ada dugaan proses pailit itu untuk kepentingan pihak tertentu saja. Nama dan sejarah panjang Mandala sangat dirugikan.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya