Berita

PT Pertamina (Persero)

Bisnis

Pertamina Pecat Agen yang Timbun Elpiji 3 Kg

Isu Kelangkaan Bikin Harga Naik Rp 4.000
JUMAT, 27 FEBRUARI 2015 | 10:47 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Pertamina (Persero) men­duga ada permainan agen dan pemilik pangkalan elpiji 3 kilo­gram yang menahan stok untuk menciptakan kelangkaan supaya harganya jadi melonjak.

Direktur Pemasaran PT Per­tamina Ahmad Bambang menga­takan, para agen dan pangkalan yang nakal ini sengaja menahan penjualan elpiji 3 kg, sehingga terkesan langka. Nah, dengan berhembus isu kelangkaan di masyarakat membuat para agen nakal ini leluasa menaikkan harga tabung melon.

"Harusnya dia cuma untung Rp 1.000 per tabung, tapi ka­lau ada isu langka seperti ini mereka bisa menaikkan harga sesukanya. Bahkan, bisa un­tung Rp 4.000 per tabung," ujar Bambang di kantornya, kemarin.


Dia mengaku, sudah menge­tahui agen-agen dan pangka­lan yang sengaja memainkan stok. Bambang mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) dengan agen elpiji 3 kg di Bogor yang terbukti memainkan stok. "Ini akan bertambah lagi, agen nakal kita sikat, nggak ada ampun lagi, daripada mereka buat masyarakat resah," tegasnya.

Dia menambahkan, masyarakat jangan termakan oleh isu kelangkaan elpiji 3 kg. Menurut­nya, perseroan sudah menyedia­kan layanan penjualan tabung gas elpiji 3 kg melalui jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Agar lebih menjamin pe­nyebaran elpiji 3 kg, maka di seluruh SPBU akan disediakan elpiji 3 kg dan ukuran lainnya dengan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Terkait kelangkaan di Depok dan Bogor, dia bilang, pihaknya sudah melakukan operasi pasar. Harganya disesuaikan dengan HET yang ditetapkan Pemer­intah Daerah (Pemda) terkait, yaitu Rp 16 ribu per tabung. "Pertamina, gelontorkan 50 persen lebih banyak daripada hari biasanya," ucapnya.

Direktur Pusat Studi Ke­bijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan, konsumen elpiji 3 kg sudah sangat liar. Menurut dia, siapa pun berhak membeli elpiji subsidi itu karena abu- abunya Peraturan Menteri ESDM ten­tang siapa yang berhak meng­gunakannya.

"Selain itu, Pemda pun seperti nya cuci tangan, tidak melaku­kan pengawasan dan pembinaan terhadap pangkalan elpiji 3 kg. Padahal mereka berkewa­jiban lakukan itu sesuai dengan aturan Peraturan Mendagri No 17/2011 dan Permen ESDM No 5/2011," jelasnya.

Dia mengambahkan, harus ada penataan ulang pola dis­tribusi elpiji 3 kg. Pemda, kata dia, harusnya aktif berperan membina penyalur elpiji jan­gan hanya membuat aturan tentang HET. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya