Berita

PT Pertamina (Persero)

Bisnis

Pertamina Pecat Agen yang Timbun Elpiji 3 Kg

Isu Kelangkaan Bikin Harga Naik Rp 4.000
JUMAT, 27 FEBRUARI 2015 | 10:47 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Pertamina (Persero) men­duga ada permainan agen dan pemilik pangkalan elpiji 3 kilo­gram yang menahan stok untuk menciptakan kelangkaan supaya harganya jadi melonjak.

Direktur Pemasaran PT Per­tamina Ahmad Bambang menga­takan, para agen dan pangkalan yang nakal ini sengaja menahan penjualan elpiji 3 kg, sehingga terkesan langka. Nah, dengan berhembus isu kelangkaan di masyarakat membuat para agen nakal ini leluasa menaikkan harga tabung melon.

"Harusnya dia cuma untung Rp 1.000 per tabung, tapi ka­lau ada isu langka seperti ini mereka bisa menaikkan harga sesukanya. Bahkan, bisa un­tung Rp 4.000 per tabung," ujar Bambang di kantornya, kemarin.


Dia mengaku, sudah menge­tahui agen-agen dan pangka­lan yang sengaja memainkan stok. Bambang mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) dengan agen elpiji 3 kg di Bogor yang terbukti memainkan stok. "Ini akan bertambah lagi, agen nakal kita sikat, nggak ada ampun lagi, daripada mereka buat masyarakat resah," tegasnya.

Dia menambahkan, masyarakat jangan termakan oleh isu kelangkaan elpiji 3 kg. Menurut­nya, perseroan sudah menyedia­kan layanan penjualan tabung gas elpiji 3 kg melalui jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Agar lebih menjamin pe­nyebaran elpiji 3 kg, maka di seluruh SPBU akan disediakan elpiji 3 kg dan ukuran lainnya dengan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Terkait kelangkaan di Depok dan Bogor, dia bilang, pihaknya sudah melakukan operasi pasar. Harganya disesuaikan dengan HET yang ditetapkan Pemer­intah Daerah (Pemda) terkait, yaitu Rp 16 ribu per tabung. "Pertamina, gelontorkan 50 persen lebih banyak daripada hari biasanya," ucapnya.

Direktur Pusat Studi Ke­bijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan, konsumen elpiji 3 kg sudah sangat liar. Menurut dia, siapa pun berhak membeli elpiji subsidi itu karena abu- abunya Peraturan Menteri ESDM ten­tang siapa yang berhak meng­gunakannya.

"Selain itu, Pemda pun seperti nya cuci tangan, tidak melaku­kan pengawasan dan pembinaan terhadap pangkalan elpiji 3 kg. Padahal mereka berkewa­jiban lakukan itu sesuai dengan aturan Peraturan Mendagri No 17/2011 dan Permen ESDM No 5/2011," jelasnya.

Dia mengambahkan, harus ada penataan ulang pola dis­tribusi elpiji 3 kg. Pemda, kata dia, harusnya aktif berperan membina penyalur elpiji jan­gan hanya membuat aturan tentang HET. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya