Berita

ilustrasi

Bisnis

Mau Kelola Mahakam, Pemda Kok Dilarang Gandeng Swasta

Bahas Proposal dari Pertamina
SELASA, 24 FEBRUARI 2015 | 10:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjanjikan akhir bulan ini keputusan nasib pengelolaan Blok Mahakam bisa segera keluar.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, dirinya telah menda­patkan laporan dari Pertamina terkait proposal pengelolaan Blok Mahakam yang sudah final pasca berakhirnya kontrak Total E&P Indonesie pada 2017.

Karena itu, dia janji, pekan ini pemerintah akan mem­bahas surat proposal dari Pertamina. Proposal berisi pengembangan Blok Ma­hakam pasca kontrak Total EP Indonesie habis di 2017.


"Akan ada pertemuan terkait pengambilalihan Blok ma­hakam dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekono­mian dan Satuan Kerja Khusus Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Mudah mu­dahan sesuai rencana Februari bisa diputuskan," tandasnya.

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan, proposal pengelolaan Blok Mahakam yang dibuat oleh perseoran berisi aspek kesiapan teknis, ekonomis dan organisasi pengelola blok migas yang be­rada di Kalimantan Timur itu.

Terkait dengan partnership, kata dia, Pertamina siap ber­mitra dengan pihak mana saja, termasuk Total E&P Indonesie.

Sebelumnya, Dirut Perta­mian Dwi Sutjipto menga­takan, untuk menguasai Blok Mahakam diperlukan dana Rp 12 triliun per tahun. Saat ini, Pertamina sedang menyiapkan langkah-langkah pengopera­sian Blok Mahakam agar bisa cepat dan produksi migas Per­tamina bisa meningkat.

Untuk mendapatkan dana tersebut, Pertamina menjajaki pinjaman dari sejumlah per­bankan.

Plt Dirjen Migas Kemen­terian ESDM I.G.N. Wiratm­adja mengatakan, pemerintah menginginkan pemerintah daerah (pemda) tidak me­libatkan pihak swasta untuk mengelola saham di Blok Mahakam.

"Yang jelas tidak ada daerah menggandeng perusahaan lain. Benar-benar daerah yang dapat," katanya.

Meski begitu, Wiratmadja mengatakan, pemerintah be­lum dapat memastikan besaran saham yang akan diperoleh pemda. Pemerintah masih melakukan kajian yang dise­suaikan dengan kemampuan keuangan pemda.

Dalam hal ini, kata dia, pemerintah akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan pemda benar-benar mendapat­kan saham tersebut. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya