Berita

Surat Pencalonan Komjen BH dari Presiden Mengandung Kelemahan

SENIN, 23 FEBRUARI 2015 | 16:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Surat Presiden Joko Widodo perihal pencalonan Kapolri baru, Komjen Pol Badrodin Haiti kepada pimpinan DPR terdapat kelemahan. Kelemahannya, status Komjen Budi Gunawan yang sudah dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan, tidak disebutkan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 23/2).

"Ada lompatan argumen Presiden dari soal karena BG telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya, lalu langsung lompat ke pencalonan Badrodin. Jadi, pembebasan BG tidak disebut dalam surat. Itulah salah satu kelemahan surat itu," katanya.


Namun begitu, Wasekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjelaskan bawah surat tersebut baru bisa dibahas ketika masa reses berakhir, pada tanggal 23 Maret 2015 mendatang.

"Nanti 23 Maret masuk Bamus hari itu juga, lalu jadwalkan penugasan dan itu nanti ada di Komisi III, tidak bisa melalui pimpinan saja," tandasnya.

Adapun kutipan surat yang dipermasalahkan Fahri tersebut adalah sebagai berikut.

"Mengingat bahwa pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Gunawan SH, MS sebagai Kapolri telah menimbulkan perdebatan di masyarakat dan dalam rangka untuk menciptakan ketenangan di masyarakat serta memperhatikan kebutuhan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera dipimpin oleh seorang Kapolri yang definitif, kami mengusulkan calon baru yaitu Komisaris Jenderal Polisi Drs Badrodin Haiti untuk mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Sebagai Kapolri." [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya