Berita

Chatarina M. Girsang/net

Hukum

KPK Rahasiakan Strategi Lawan 'Kemenangan' Budi Gunawan

SENIN, 23 FEBRUARI 2015 | 13:17 WIB | LAPORAN:

Sejumlah opsi telah dipersiapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengantisipasi penolakan kasasi terkait putusan praperadilan yang dimenangkan oleh Komjen Budi Gunawan.

Hal itu sebagaimana diutarakan Kepala Biro Hukum KPK, Chatarina M. Girsang melalui pesan singkatnya, Senin (23/2).

Walau begitu, Chatarina masih enggan membeberkan soal apa saja opsi yang disiapkan tersebut.


"Sudah, hanya belum bisa saya sampaikan," jelas dia.

Soal penolakan kasasi, kata dia, pihaknya belum menerima informasi. Saat ini, KPK masih menunggu informasi soal adanya penolakan tersebut.

"Kami akan menunggu penolakan secara resmi dari PN Jaksel dan akan melaporkan ke Pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya," tandasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemungkinan tidak akan menerima kasasi yang diajukan KPK terkait Komjen BG. Alasannya, putusan praperadilan tidak bisa dilawan karena bersifat final dan mengikat.

"Kemungkinan Ketua Pengadilan akan menyatakan pengajuan kasasi tidak dapat diterima," kata Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna saat dikonfirmasi.

Alasan lainnya, berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 tahun 2011 (2) bahwa perkara-perkara yang menurut Pasal 45 A UU dikecualikan tidak boleh dilakukan kasasi adalah, putusan praperadilan, putusan pidana yang diancam pidana satu tahun penjara.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya