Berita

Tsutomu Shirosaki/net

Dunia

Bebas Dari AS, Anggota Tentara Merah Ini Lanjut Hukuman di Jepang

Pelaku Pernah Melakukan Serangan di Indonesia Tahun 1986
JUMAT, 20 FEBRUARI 2015 | 19:01 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kepolisian Jepang menangkap seorang mantan anggota militan komunis Tentara Merah yang baru saja tiba di Bandara Narita Tokyo setelah selesai menjalani hukuman penjara di Amerika Serikat.

Mantan militan itu sendiri diketahui bernama Tsutomu Shirosaki. Ia kembali ke Tokyo setelah selesai menjalani hukuman penjara di Amerika Serikat.

Shirosaki baru dibebaskan pada tanggal 16 Januari, dan kemudian dipindahkan ke fasilitas yang dijalankan oleh Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat sebelum akhirnya ke Jepang.


Ia memiliki sederet catatan kriminal. Pada tahun 1971, Shirosaki mulanya ditangkap di Jepang karena berupaya melakukan perampokan bank dan kemudian ia dihukum kurungan penjara selama 10 tahun.

Namun ia bersama dengan sejumlah anggota Tentara Merah lainnya dibebaskan pada tahun 1977 dalam sebuah pertukaran untuk sandera yang mereka tangkap dalam pembajakan pesawat Japan Airlines di Dhaka, Bangladesh. Ia pun kemudian melarikan diri dari Jepang.

Kemudian pada tahun 1996, seperti dimuat Press TV, ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Nepal dan diserahkan ke Amerika Serikat. Penahanannya itu dilakukan karena ia pernah melakukan percobaan pembunuhan dan kejahatan lainnya terkait serangan mortir di kedutaan besar Amerika Serikat di Jakarta pada 14 Mei 1986. Ia baru selesai menjalani masa hukumannya 16 Januari lalu.

Pria 67 tahun itu pun saat ini kembali ke Jepang untuk menjalani hukuman atas tuduhan melakukan serangan terhadap kedutaan Jepang di Jakarta dan membakar sebuah kamar hotel di Jakarta pada tahun 1986. Pihak kepolisian meyakini bahwa aksi itu dilakukan dengan tujuan untuk menghancurkan barang bukti terkait mortir serangan yang dilancarkannya di kedutaan besar Amerika Serikat dan Jepang pada saat itu.

Perlu diketahui, Tentara Merah Jepang didirikan oleh Fusako Shigenobu awal tahun 1971 dengan tujuan menggulingkan pemerintah Jepang dan monarki. Kelompok ini secara resmi dibubarkan pada tahun 2001. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya