Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerapkan langkah-langkah strategis dalam penanganan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.
Salah satu langkah preventif yang dilakukan dengan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pemantau kapal penangkap ikan dan pengangkut ikan atau disebut sebagai observer.
Obsever bertugas untuk melaksanakan pengamatan, pengukuran, pencatatan, dan melaporkan kegiatan penangkapan ikan sesuai dengan format yang telah ditetapkan. Tujuannya untuk mendapatkan data yang obyektif dan akurat terhadap kegiatan penangkapan dan pemindahan ikan yang diperoleh secara langsung di atas kapal penangkap dan pengangkut ikan.
Untuk meningkatkan kapasitas observer, salah satunya dilakukan melalui pelatihan yang dilakukan KKP melalui Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPSDM KP).
Menurut Kepala BPSDM KP Suseno Sukoyono, pelatihan ini sangat penting dalam rangka mencetak tenaga observer yang unggul guna melakukan pemantauan kapal perikanan untuk mencegah IUU Fishing.
Berdasarkan data Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan BPSDM KP, pada tahun 2013-2014 telah dilakukan pelatihan observer bagi 397 orang. Rencananya pada 2015 akan diselenggarakan pelatihan observer bagi 150 orang peserta.
Pelatihan tersebut dilaksanakan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelatihan BPSDM KP, yaitu Balai Pendidikan dan Pelatihan Kelautan dan Perikanan (BPPP) di Medan, Sumatera Utara; Tegal, Jawa Tengah; Banyuwangi, Jawa Timur; Aertembaga, Bitung, Sulawesi Utara; dan Ambon, Maluku. Selain itu, BPSDM KP memiliki UPT pelatihan lainnya, yaitu Balai Diklat Aparatur Sukamandi, Subang, Jawa Barat, dan juga mendirikan Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP) sebanyak 417 di berbagai daerah di Indonesia.
"Pengembangan SDM ini dirasa sangat penting, karena mengelola sumberdaya alam kelautan dan perikanan pada hakekatnya adalah mengelola SDM-nya, termasuk dalam hal ini tenaga observer, terlebih lagi dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) Tahun 2015," tambah Suseno seperti tertulis dalam rilis Humas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan KKP di Jakarta, Jumat (20/2).
Menurutnya, jelang MEA 2015, peran observer akan semakin penting dan strategis karena masyarakat akan dihadapkan pada persaingan global dan dituntut untuk memiliki daya saing dan nilai tambah. Pasalnya, peningkatan daya saing dan nilai tambah menjadi kunci keberhasilan memenangi persaingan tersebut.
Diharapkan melalui pelatihan tersebut dapat tercipta tenaga observer yang terampil dan profesional untuk bertugas sebagai pemantau kegiatan di kapal perikanan dengan sebaik-baiknya dalam rangka mencegah praktik IUU Fishing guna kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.
[wid]