Berita

Hukum

Tak Ada Penugasan, Ruki Cs Garap Bareng Penindakan dan Pencegahan Korupsi

JUMAT, 20 FEBRUARI 2015 | 15:51 WIB | LAPORAN:

RMOL. Pimpinan KPK saat ini lengkap berjumlah lima orang setelah Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi SP, dan Indriyanto Seno Aji resmi dilantik sebagai Plt Pimpinan KPK.

Bersama dua pimpinan KPK lainnya, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja,  mereka berlima sudah berbagi tugas.

Tapi, ada yang beda dengan gaya kepemimpinan ini. Perbedaannya, pimpinan saat ini tidak ada yang menangani bidang-bidang penugasan seperti yang lalu.


"Kalau dulu Kan Pak Tumpak menangani bagian penindakan, Pak Erry Riyana menangani bagian pengaduan masyarakat dan pengawasan internal, Pak Amin mengenai informasi data dan Pak Syahrul pencegahan. Kalau tahun ini kita garap bersama-sama," terang Ruki dalam jumpa pers perdananya di kantor KPK, Jakarta (Jumat, 20/2). Ruki menceritakan pembagian tugas saat dia menjabat Ketua KPK periode pertama dahulu.

Kelima pimpinan juga akan langsung mengisi kekosongan jabatan yang ada di KPK. Salah satunya, posisi deputi yang saat ini masih belum terisi.

"Akan segera kita isi baik datangnya dari internal maupun eksternal nanti akan dilakukan sesuai prosedur," jelas mantan anggota BPK ini.

Menurut Ruki, hal tersebut mesti dilakukan agar berbagai tindakan yang nyata dalam rangka menghadapi situasi dan dinamika yang terjadi saat ini.

"Kita berlima mengatakan situasi ini perlu dihadapi dengan lebih terkoordinasi, lebih firm, lebih kompak," terang dia.

"Kita harus segera bangkit dari suasana ini dan kita harus bisa melangkah ke depan, tidak bisa lagi kita meratapi merenungi hal-hal lalu. Kita sudah mulai melangkah, kami sedang menunggu jadwal dengan sekretariat," sambung pria berusia 68 tahun ini. [zul]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya